Jatim RayaPemerintahanPolitik

Pastikan Metode ‘SIREKAP’ Tetap Diterapkan, Ini Penjelasan Choirul Anam Ketua KPU Jatim

19
×

Pastikan Metode ‘SIREKAP’ Tetap Diterapkan, Ini Penjelasan Choirul Anam Ketua KPU Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Choirul Anam, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa penggunaan metode perhitungan ‘Sirekap’ tetap diterapkan, hanya saja tidak lagi menjadi fungsi ‘penetapan hasil resmi’, tetapi hanya untuk fungsi ‘publikasi’.

“Bukan dibatalkan. Sirekap punya dua fungsi, yakni Publikasi (1) dan Penetapan hasil resmi (2). Yang tidak direstui yang nomor 2. Atinya sirekap tetap jalan hanya hasil resmi tetap manual. Tetap ada rekap di PPK dan KPU,” Ujar Choirul Anam saat dikonfirmasi media ini. Jumat (13/11/2020)

Keterangan Choirul Anam ini mengacu kepada hasil acara rapat dengar pendapat (hearing), antara KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, dan Kemendagri, pada hari Kamis (12/11/2020), yang menghasilkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan perhitungan hasil pemungutan suara Pilkada serentak 2020.

Berikut adalah kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang dikirim Choirul Anam ke redaksi media ini,:

Sebelumnya, dalam acara Media Breifing di ruang Majapahit KPU Surabaya, Choirul Anam mengatakan bahwa perhitungan surat suara akan menggunakan metode yang baru yakni ‘SIREKAP’, yang memiliki beberapa keunggulan dibanding metode sebelumnya yakni ‘SITUNG’.

“Metode ini lebih lebih simpel dan cepat karena menggunakan aplikasi, bahkan juga lebih ramah lingkungan karena memangkas penggunaan kertas form,” terangnya.

Keunggulan lainnya, kata Choirul Anam, proses perhitungan dari tingkat PPS, PPK, KPU Daerah hingga Pusat, bisa diselesaikan hanya dalam hitungan jam. Artinya hasil akhir perhitungan suara Pilkada bisa selesai dalam satu hari.

“Hasil simulasi kami, akurasinya mencapai lebih dari 90 persen. Hasil akhir perhitungan suara metode ini bisa selesai hari itu juga, jika beberapa estimasi kesalahan tidak terjadi. Untuk penerapan metode ini, KPU akan membuat pilot project di beberapa daerah, yang hasil akhirnya bisa dijadikan acuan (real count),” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *