Nasional

PDIP Karo Instruksikan Fraksinya Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

88
×

PDIP Karo Instruksikan Fraksinya Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

KARO-SUMATRA UTARA (Suarapubliknews) – Untuk kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa, Elias Purmaja Purba Ketua DPC PDI Perjuangan Karo, mengistruksikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo untuk memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer melalui APBD Kabupaten Karo.

Menurut Elias Purmaja Purba, kenaikan minimalnya sesuai dengan gaji guru yang sudah dinaikkan Pemprov Sumatra Utara yakni sebesar Rp90 Ribu per jam.

Didampingi kader muda PDI Perjuangan Lloyd Reynold Ginting Munthe, kepada wartawan Elias Purmaja Purba mengatakan, bahwa langkah ini menanggapi keluhan 1.200 guru honorer di lingkungan Pemkab Karo yang selama ini hanya memperoleh honor sebesar Rp600 Ribu per bulan.

“Bagaimana mutu pendidikan di Karo bisa meningkat, jika hanya memperoleh gaji sebesar Rp600 Ribu per bulan. Dengan gaji serendah itu, para guru honorer tidak akan bisa konsentrasi dalam memberikan materi dalam proses belajar mengajar,” ujar Maja Purba. Kamis (28/2/2019) di Medan.

Oleh karenanya, kata Maja Purba, pihaknya menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Karo untuk mengutamakan kesejateraan guru honorer ini.

“Jika APBD Karo tidak mencukupi untuk penambahannya, maka perlu dilakukan loby ke Pemprov Sumatra Utara dan Pusat atau dengan mengusulkan pengalihan sebagian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pembayaran gaji guru honor,” tandasnya.

Diakui Maja dan Lloyd, bahwa dalam APBD Karo tahun anggaran 2019 sebenarnya sudah ditampung anggaran bantuan untuk penambahan gaji guru honor sebesar Rp 300 Ribu per bulan yang sebelumnya hanya menerima Rp300 Ribu.

“Berarti ada kenaikan menjadi Rp600 Ribu per bulan yang diterima guru honor saat ini,” tuturnya.

Namun menurut Lloyd, gaji tersebut dinilai belum layak untuk biaya hidup seorang guru honorer, sehingga Pemkab Karo perlu memikirkan masalah penambahan gaji guru honor ini secara serius dan sebaiknya segera koordinasi dengan pemerintah pusat mauun Pemprovsu.

Untuk itu, lanjut Maja Purba dan Lloyd, pihaknya juga sudah meminta kepada Kadis Pendidikan Karo, agar gaji guru honor ini dapat lebih ditingkatkan, minimal setara dengan gaji guru honor yang sudah disetuji Pemprov Sumatra Utara yakni sebesar Rp90 Ribu per jam.

Saat dikonfirmasi media ini, Kadis Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti mengatakan, jika bantuan kesejahteraan guru honorer bisa ditampung dalam APBD Karo dengan jumlah yang layak, disesuaikan dengan kemampuan APBD Karo.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan besaran jumlahnya,” ujar Surbakti kepada Lloyd yang saat ini menjadi Caleg DPRD Karo.(q cox, Arjun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *