Politik

Pemkot Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Reni Astuti: Bagaimana dengan Para Guru?

15
×

Pemkot Perpanjang Masa Belajar di Rumah, Reni Astuti: Bagaimana dengan Para Guru?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Terbitnya surat pengumuman dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang perpanjangan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 4 April 2020, direspon positip Reni Astuti Bacawali Pilkada Surabaya 2020 asal PKS.

Politisi perempuan PKS yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah baik karena kondisi darurat covid-19 belum berakhir.

“Namun, kebijakan berkaitan dengan guru belum ada perubahan. Jadi guru masih masuk dengan model mengajar satu hari masuk di sekolah, satu hari mengajar dari rumah. Sabtu (28/03/2020)

Oleh karenanya, Reni mendorong Pemkot agar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut guna menindaklanjuti SE Mendikbud no. 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, Mendikbud menerbitkan kebijakan dalam bidang pendidikan yang diantaranya berisi tentang penguatan belajar dari rumah.

Kemudian, kata Reni, juga terkait dengan UN dan banyak hal lainnya yang pada pokoknya berisi kegiatan belajar tidak dapat berjalan seperti biasa karena kondisi darurat penyebaran Virus COVID-19.

“Salah satunya mengatur bahwa nilai pada Semester 6 tidak menjadi tolak ukur dan indikator kenaikan kelas. Yang digunakan adalah nilai rapot semester 1-5. SE Mendikbud ini keluar sehari setelah SE Walikota yang mengatur PNS/Pegawai termasuk guru masuk dengan shift 1 hari di kantor dan 1 hari di rumah,” kata Reni.

Melalui SE Mendikbud tersebut, masih Reni, Walikota dan Gubernur diminta untuk memperhatikan dan menjalankan. Sehingga dapat diartikan pada masa-masa darurat seperti sekarang, yang lebih diutamakan adalah bagaimana agar penyebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas.

Dia menegaskan bahwa kebijakan physical distancing di rumah saja harus diperkuat, Pemkot sudah menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan ini perlu diperkuat dan didukung dengan kebijakan sepenuhnya mengajar dari rumah. Tidak kemudian mengajar sehari di sekolah, hari berikutnya mengajar dari rumah.

“Beberapa hari lalu, saya memantau beberapa sekolah mulai dari tingkat SD maupun SMP. Kegiatan guru di sekolah hanya memantau secara daring. Dari hasil sidak dan observasi secara langsung dan pendapat guru melalui pengaduan online yang saya terima, saya menyimpulkan kegiatan yang dilakukan guru di sekolah dapat dilakukan dari rumah,” tuturnya.

Reni mengaku jika dirinya menangkap kegelisahan dan kekhawatiran dari guru untuk keluar dari rumah dan mengajar daring dari sekolah mengingat jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya semakin meningkat sehingga Surabaya dikategorikan dalam zona merah.

“Maka, untuk menjaga kesehatan guru dan agar proses mengajar lebih fokus, saya mendorong agar kegiatan mengajar dapat sepenuhnya dilakukan dari rumah sebagaimana siswa dapat belajar dari rumah,” tandasnya.

Namun Reni juga mengingatkan kepada para guru, saat full mengajar dari rumah, guru juga harus komitmen menjalankan tugas sesuai target pembelajaran daring yag ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya sangat berharap dinas pendidikan memperhatikan ini dan segera melaporkan kepada Walikota Surabaya, agar bu Wali segera mengeluarkan kebijakan baru,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *