Politik

Pemkot Surabaya Bakal Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19, Reni Astuti: Harus Ada Pemutakhiran Data

24
×

Pemkot Surabaya Bakal Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19, Reni Astuti: Harus Ada Pemutakhiran Data

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya, menyampaikan catatannya setelah pada hari Senin (6/04/ 2020) yang lalu terlibat rapat telekonferensi dengan Walikota terkait anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp. 160.600.000.000,- untuk warga MBR dan warga terdampak yang lain sebanyak 250.000 KK yang ada di Kota Surabaya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras 20 Kg per bulan, kering tempe, abon. Bantuan tersebut akan diberikan untuk dua bulan kedepan.

“Saya berpendapat pembagian bantuan sembako di masa pandemi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemkot dalam hal penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial,” ucap Reni kepada media ini. Kamis (16/04/2020)

Namun demikian, kata Reni, kesiapan teknis dan siapa saja warga terdampak yang akan menerima belum tersampaikan secara detail.

“Bagaimana dengan warga yang belum masuk data MBR namun dimasa pandemi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya belum ada kejelasan bagaimana mekanismenya agar masuk sebagai daftar penerima bantuan. Warga perlu mendapat sosialisasi terkait ini,” tandasnya.

Oleh karenanya, politisi PKS yang saat ini berstatus Bacawali Surabaya 2020 ini mendorong hal-hal sebagai berikut:

Pertama, saya mendorong agar Pemkot segera secara proaktif melakukan identifikasi dan menerima melalui jalur MBR yang saat ini juga dijalankan dengan melakukan pendaftaran melalui RW di masing-masing wilayah.

Mekanisme ini sama dengan pengurusan MBR Online yang selama ini berjalan, hanya selama pandemi ini perlu diaktifkan dan diperkuat karena banyak warga yang terdampak.

Kelurahan harus proaktif dengan kondisi warga di wilayahnya. Pengurus RW juga perlu disupport dalam melayani warga yang daftar MBR karena terdampak ekonominya.

Kabag Pemerintahan secara berkala harus terus memantau kinerja Lurah dan Camat, karena dimasa pandemi ini warga harus terlayani secara cepat dan tepat. Seluruh Mekanisme ini agar disosialisasikan ke masyarakat luas.

Sebelumnya saya juga sudah mengusulkan tentang screening ekonomi digital. Screening ekonomi digital ini dapat menjadi alternatif, disamping juga dapat mendaftar melalui RW. Screening ekonomi digital ini nantinya warga secara mandiri mengisi form yang akan ditindaklanjuti oleh Kelurahan setempat.

Pada pokoknya, saya mendorong segera dilakukan identifikasi terhadap masyarakat terdampat ekonomi karena pandemi COVID-19 yang belum masuk data MBR. Jangan sampai saat bantuan sembako dibagikan ada warga yang kesingsal terlewati tidak terbantu, sementara warga tersebut layak menerima.

Kedua, saya mendorong kepada Pemerintah Kota untuk memberdayakan toko-toko kelontong, usaha-usaha kecil, yang saat ini mengalami penurunan pembeli agar terlibat dalam pengadaan sembako berupa beras, kering tempe dan abon, yang nantinya akan dibagi pada masyarakat.

Pengadaan sembako ini harus memberdayakan toko-toko kelontong, toko-toko ‘pracangan’, usaha kecil yang ada di kecamatan-kecamatan yang kemudian nantinya akan didistribusikan pada masyarakat yang ada di kecamatan setempat yang memang berhak dan layak dibantu. Pemkot diharapkan dapat segera mendata usaha-usaha kecil yang tersebar di Kota Surabaya yang dapat dilibatkan dan diberdayakan untuk pengadaan sembako.

Pengadaan sembako dan jaring pengaman sosial daerah ini harus melibatkan dan memberdayakan UKM diantaranya toko kelontong, toko meracang yang tersebar di Surabaya.

Tidak hanya ditangani oleh dua atau tiga toko tertentu saja, melainkan pengadaan sembako juga disediakan secara merata oleh toko yang tersebar di 154 kelurahan dan 31 kecamatan. Sembako berjumlah sangat besar untuk kurang lebih 250.000 KK dengan anggaran yang besar mencapai Rp. 160.600.000.000,- bahkan bisa lebih jika warga terdampak ekonomi terus bertambah.

Dengan tetap mengacu pada peraturan terkait penggunaan anggaran, melalui pemberdayaan UKM ini maka program perlindungan sosial akan berdampak pada geliat ekonomi kerakyatan di masa pandemi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *