Jatim RayaPemerintahan

Pemprov Jatim: 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Kabupaten/Kota Level 2

12
×

Pemprov Jatim: 25 Kabupaten/Kota Level 1 dan 13 Kabupaten/Kota Level 2

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Provinsi Jawa Timur terus mendapatkan kabar menggembirakan  yang harus disyukuri dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI tanggal 22 September 2021 yang dirilis 23 September 2021, jumlah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam level 1 mencapai 25 kabupaten/kota(65,7%).

Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 21 kabupaten/kota per 20 September 2021 menjadi 23 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 25 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 23 September.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, sinergi, serta kolaborasi dari berbagai elemen strategis masyarakat. Tak hanya pemprov, tetapi forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat yang bersama-sama ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, sinergi dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 25 kabupaten/kota berada di level 1, 13 kabupaten/kota level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi,” katanya.

Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro,  Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.

Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.

Assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

 

Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar  memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 5,14 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut  jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,11 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu. Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,37/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu).

Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 150.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,96%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 18,15 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 10,38%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%

“Alhamdulillah tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes, Artinya kini tiap kasus positif yang ditemukan di Jatim telah ditracing dan ditemukan 16 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi, sehingga penularan menurun dan positivity rate di bawah 1 yaitu 0,96% per minggu. Begitu juga untuk BORnya, mencapai 10,38%/minggu di bawah standar WHO,” tandas Gubernur Khofifah.

Terkait pembelajaran tatap muka (PTM), Gubernur Khofifah menjelaskan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengakui jika ada miskonsepsi terkait data yang menyebutkan bahwa klaster Covid-19 pembelajaran tatap muka (PTM) terbanyak adalah Jatim.

“Data yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek adalah data akumulasi selama 14 bulan terakhir, sejak tahun 2020 lalu. InsyaAllah, PTM di Jawa Timur dikawal cukup ketat,” jelasnya.

Secara berkala,  Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM jenjang SMA/SMK atau SLB yang telah berlangsung selama lebih dari dua pekan ini. PTM dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan konsep tatap muka dan daring.

“Alhamdulillah, Jawa Timur saat ini  level 1  dengan 25 daerah level 1 sisanya 13 daerah level 2 dan semua daerah risiko rendah atau zona kuning sehingga  sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas bertahap,” terang Gubernur Khofifah.

Meski demikian, Ia terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap  waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.

“Terimakasih  atas semua kerja keras, kekompakan dan do’a terbaik untuk kita semua. Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *