Jatim RayaPemerintahan

Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

22
×

Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi. Sertifikat hak pakai diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti.

“Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI,” ungkapnya seusai acara Senin (7/3).

Dalam kesempatan tersebut, Guberur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.

“Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur,” katanya.

Sebelumnya PJ Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, proses adanya serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.

Adapun serah terima hibah tanah tersebut, berupa sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 Milyar. Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai

“Luar biasa cepat. 15 Bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita,” imbuh La Nyalla.

Lebih lanjut La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

“Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan,” lanjutnya.

Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. “Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini,” imbuhnya.

La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD RI ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Siapapun boleh datang melapor kemari,” tutupnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *