PemerintahanPeristiwa

‘Pengen Melok Rioyoan’, Pedagang Mamin di Surabaya Minta Wali Kota Ubah Aturan Jam Operasional

16
×

‘Pengen Melok Rioyoan’, Pedagang Mamin di Surabaya Minta Wali Kota Ubah Aturan Jam Operasional

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Masa pendemi covid-19 menjadi momen terberat bagi pelaku bisnis, apalagi bagi UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lain-lain, yang menjual makanan dan minuman (mamin). Kondisi ini diperparah dengan munculnya aturan terkait pembatasan jam operasional (malam).

Pernyataan ini disampaikan Kusnan Hadi Ketua Paguyuban Pedagang Makanan Surabaya, yang sekaligus meminta kepada Walikota Surabaya agar segera membuat Perwali baru terkait jam operasional pedagang makanan dan minuman di saat bulan Ramadhan.

Di bulan puasa, kata Kusnan, banyak para pedagang makanan dan minuman yang hanya menggelar dagangannya saat jelang berbuka dan saat persiapan makan sahur saja. Maka menurut Kusnan perlu dilakukan revisi atau sekalian dicabut aturan Perda nya.

“Ya kami semua mengharap perwali tahun kemarin dicabut atau diubah dengan Perwali baru, yang dapat mengakomodir warga yang akan menunaikan ibadah puasa. Kita saat ini berdagang sore saat menjelang berbuka dan saat malam ketika warga mau sahur,” ujar Kusnan. Senin (12/04/2021)

Kusnan menegaskan jika para pelaku usaha UMKM khususnya yang di luar binaan Pemkot Surabaya sudah lama menginginkan adanya penambahan jam operasional.

“Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati. MASIO AWAK DEWE YO PENGEN MELOK RIOYOAN REK,” kata Kusnan.

Coba bayangkan, kata Kusnan, saat di bulan puasa ini tak sedikit pedagang yang memulai membuka usahanya pada pukul 16.00 WIB, jika harus mengikuti aturan, maka harus tutup pukul 22.00 WIB.

“Waktunya sangat pendek dan ini sangat merugikan pedagang, nmun sekaligus juga merugikan konsumen yang kesulitan saat ingin makan sahur. Kondisi ini harus diketahui oleh Pemkot Surabaya, khususnya Walikota. Sementara pedagang kecil hanya menggantungkan hidupnya dari situ,” katanya.

Di akhir, Kusnan menuturkan jika para pedagang sudah satu tahun lebih berusaha bertahan hidup di masa pandemi Covid-19. Tentu upaya ini patut di apresiasi karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah, termasuk Pemkot Surabaya.

“Sekali lagi saya meminta kepada Walikota Surabaya agar segera membuat kebijakan baru terkait pelonggaran pemberlakuan jam operasional/malam saat Romadhon ini,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *