TAKALAR-SULSEL (Suarapubliknews) – Warga Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar mempersoalkan pengelolaan/pemanfaatan/penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2019.
Pasalnya, masih banyak infrastruktur jalan lorong di wilayah Desa Timbuseng yang kondisinya masih memprihatinkan, tetapi ADD yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp 125 Juta justru digunakan untuk pembiayaan pembangunan taman desa.
Diketahui, saat ini posisi Kades Desa Timbuseng dijabat oleh Sekcam Polut dengan status Plt, yang sekaligus selaku pengelola anggaran desa. Dan lokasi taman desa yang dikerjakan oleh TPK Desa saat ini berlokasi dibelakang Kantor Desa Timbuseng.
Menurut salahsatu warga berinisal DL (23), pembangunan Taman Desa di Timbuseng banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat, karena disisi lain masih minim sarana dan prasarana.
“Masih ada infrastruktur jalan lorong yang belum terealisasi sampai saat ini dan diduga tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat, contohnya akses jalan warga di samping SD Sauleya terlihat porak poranda dan sangat memprihatinkan yang seharusnya dapat perhatian atau di paping blok”, ucap warga berinisial DL (23). Minggu (23/06/2019).
Hal yang sama juga dikatakan warga berinisial DS (45), yang berpendapat bahwa seharusnya Desa mengutamakan pembangunan infra strukur ketimbang taman desa.
“Pembangunan infrastruktur desa belum memuaskan, anggarannya malah dipakai membangun Taman desa, seharusnya utamakan dulu semua infrastruktur jalan warga baru bangun Taman desa,” tegas DS (45).
Keduanya berkesimpulan bahwa penggunaan ADD yang bersumber dari APBN saat ini dinilai tidak tepat sasaran, dan media ini masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (q cox, Wahyu)