SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya, Eri Cahyadi memenuhi undangan Bawaslu Kota Surabaya, Senin (17/2/2010). Kedatangan Eri ini untuk memberikan klarifikasi terkait banner, spanduk dan baliho yang terpasang di beberapa sudut kota terkait Pilkada Surabaya.
“Yang pasti saya tidak pernah tahu seng masang (banner) sopo (siapa). Saya pastikan, saya katakan lagi saya tidak pernah mendaftar di partai manapun,” kata Eri seusai menghadiri undangan Ketua Bawaslu Surabaya.
Bahkan, Eri berkali-kali menyatakan, bahwa ia tidak pernah mendaftar sebagai Cawali Surabaya di partai politik manapun. Sebab, Ia mengaku hanya fokus menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat sebagai Kepala Bappeko Surabaya.
“Bagaimana masyarakat itu programnya bisa dijalankan dan bermanfaat kepada masyarakat. Intinya sudah saya sampaikan,” jelasnya.
Untuk itu, ke depan, Eri akan mengundang pihak Bawaslu dalam setiap kegiatan di Pemkot Surabaya, agar tidak ada lagi multitafsir. Sehingga tidak ada lagi dugaan ia maju sebagai Cawali Surabaya.
“Supaya tidak ada multitafsir, sehingga tahu semua bahwa saya menjalankan tugas ini adalah untuk kepentingan masyarakat, hanya untuk bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Aqil Akbar mengungkapkan alasan mengundang Eri Cahyadi ke kantor Bawaslu Surabaya. Hal ini merujuk pada dugaan keterlibataan Eri Cahyadi pada pemasangan spanduk, banner dan baliho.
“Kami sudah mintai keterangan beliau (Eri Cahyadi), kami sudah dijawab secara gamblang, sekitar 15 pertanyaan,” kata Aqil.
Namun demikian, Aqil belum berani menyimpulkan hasil dari wawancara dengan Eri Cahyadi. Rencananya, hasil dari wawancara ini akan disampaikan pada Rabu (19/02), seusai rapat pleno.
“Kesimpulan belum, nanti kita pleno dulu. Hasilnya hari Rabu, karena sekarang hari Senin, mungkin hari Selasa kami mintakan keterangan lagi di beberapa pihak,” ujar Aqil.
Akan tetapi, menurut Aqil, berdasarkan hasil wawancara, pada intinya tidak ada keterlibatan Eri Cahyadi terkait pemasangan baliho ataupun spanduk tersebut.
“Pada intinya memang tidak ada keterlibatan, beliau (Eri Cahyadi) juga menegaskan bahwasannya tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak ada orang izin dan mendaftar,” tandasnya. (q cox, And)