BATULICIN (Suarapubliknews) – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengunjungi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dalam rangka memantau percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Bumi Bersujud.
Kunjungan Tim Kemenkes ke Bumi Bersujud diterima langsung Wakil Bupati H. Ready Kambo bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani, serta Kepala Dinkes Tanbu H. Setia Budi beserta Jajarannya, Rabu (30/09/2020) bertempat di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Riki Ikbal, selaku ketua rombongan mengatakan pemerintah melalui Kemenkes membentuk tim Task Force Covid-19 (TFC). TFC ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.
Dikatakannya, tugas TFC yakni untuk menurunkan jumlah kasus positif di sembilan daerah tersebut, dan salah satu provinsi prioritas penurunan Covid-19 yakni Provinsi Kalimantan Selatan.
“TFC bertugas untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan keberadaan bahwa TFC untuk menjembatani pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19.
Pada kesempatan itu, ia juga menyambut baik dengan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan yang trend nya semakin membaik. Meski demikian sebutnya, Prov Kalsel harus tetap mengantisipasi terjadinya klaster Pilkada.
Untuk klaster pilkada ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus benar-benar mengantisipasinya dengan strategi-strategi yang perlu dipersiapkan.
Disisi lain, ia juga menjelaskan untuk penanganan covid-19 tidak bisa diserahkan ke tenaga kesehatan saja, namun harus melibatkan gotong royong masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan Covid-19.
Masyarakat harus terus diingatkan bahaya Covid-19 melalui sosialisasi maupun lainnya. Pengetahuan ini harus diberikan ke masyarakat, tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pada kesempatan itu pula, ia menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkab Tanbu untuk mencegah penularan covid-19 salah satunya dengan menggandeng perusahaan dalam hal pengadaan PCR.
Wakil Bupati Tanbu H. Ready Kambo mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat datang di Bumi Bersujud kepada tim Kementerian Kesehatan.
“Kunjungan kerja ini tentu merupakan suatu kebahagiaan sekaligus kehormatan bagi Kabupaten Tanah Bumbu karena agenda kunjungan kerja ini dalam rangka memonitoring perkembangan pencegahan pengendalian dan penanganan Covid-19,” sebutnya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat berharap melalui kunjungan kerja tim Kementerian Kesehatan nantinya diharapkan dapat saling bertukar informasi, berbagi pengalaman dan saling bersinergi dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Corona di daerah ini, sehingga kedepannya semua pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Terkait penanganan Covid-19, Wabup melaporkan program strategis yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, diantaranya bekerjasama dengan TNI dan Polri membentuk Kampung Tangguh Banua.
Dimana masyarakat tidak hanya disosialisasikan untuk menjalankan protokol kesehatan, akan tetapi mereka juga diimbau untuk memanfaatkan pekarangan atau halaman rumahnya untuk ditanami tanaman holtikultura yang cepat menghasilkan, sehingga ketika terjadi ancaman kelangkaan kebutuhan pangan di masa pandemi, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Program strategis lainnya, yakni gebrak masker bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Bumbu, dimana dibagikan 1 juta masker kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Bersujud.
Untuk mensukseskan program ini Pemerintah Daerah memberdayakan para penjahit yang ada di setiap desa untuk membuat masker tersebut dengan tujuan mendongkrak ekonomi para penjahit di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian, membentuk Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Peraturan Bupati ini telah disosialisasikan kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan kepada masyarakat Bumi Bersujud dan dilanjutkan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dimulai dari ASN.
Sebagai contoh dalam mendisiplinkan diri untuk mencegah penularan Covid-19 sanksi yang diberikan bagi para ASN yang tidak menjalankan perbup tersebut dengan membeli beras bagi masyarakat yang kurang mampu, untuk pejabat sebanyak 10 kg sedangkan bagi PNS dan non PNS sebanyak 5 kg.
Sementara itu, Kadinkes Tanbu menambahkan untuk mencegah terjadinya klaster pilkada pihaknya bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dengan membuat MoU protokol kesehatan pada pilkada.
Seperti melakukan rapid test bagi petugas pelaksana Pilkada, kampanye yang dibatasi jumlah massanya, dan aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh tim Paslon selama pelaksanaan pilkada.
Terkait sosialisasi Covid-19, pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi melalui siaran keliling di 10 Kecamatan dan Sosialisasi melalui media sosial dan Radio Swara Bersujud. (q cox, Imran)