Nasional

Peringati HKN ke 55, Stunting dan JKN jadi Perhatian Pemkab Tanbu

17
×

Peringati HKN ke 55, Stunting dan JKN jadi Perhatian Pemkab Tanbu

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU-KALSEL (Suarapubliknews) – Pembangunan Kesehatan pada Kabinet Indonesia Kerja 2015-2019 telah memperjuangkan tiga pilar yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, serta penyediaan biaya jaminan kesehatan nasional.

Hal ini mengusung kegiatan promotif dan preventif melalui beberapa program unggulan bidang kesehatan seperti Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga Nusantara Sehat (PKNS)

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab Tanbu ) H. Rooswandi Salem saat menyampaikan amanat Menkes RI dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 di halaman Kantor Bupati, Senin (18/11/19).

“Kita patut berbangga bahwa pembangunan dalam 5 tahun ini kian dirasakan manfaatnya. Namun kita juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai permasalahan dalam proses pembangunan kesehatan ditanah air seperti Stunting, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penyediaan pelayanan kesehatan dasar .

Terkait hal ini, lanjutnya, pemerintah sudah senantiasa responsif dalam memecahkan permasalahan tersebut, selaras dengan tuntutan masyarakat.Namun masih dihadapkan pada kesulitan menyediakan obat dan alat kesehatan produk lokal yang murah dan berkualitas.

“Dalam pelaksanaan tata kelola nya,saya minta pembangunan kesehatan di daerah serta pemanfaatan anggaran harus dilaksanakan dan di kelola secara baik dan bertanggung jawab,akuntable,transparan serta dengan sistem monitoring evaluasi yang ketat,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam perspektif saat ini,pembangunan menekankan dua penguatan,yakni optimalisasi inovasi layanan kesehatan dan harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan.

Selain itu, optimalisasi inovasi layanan kesehatan bertujuan untuk mengefesiensikan tindakan tindakan yang mahal dengan mengoptimalkan inovasi pelayanan kesehatan penyediaan obat dan alat kesehatan produk lokal dalam negeri tanpa mengurangi kualitas dan mutu.

“Sementara harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan terkait konektivitas antar Kementrian dan lembaga, lintas sektor maupun unit unit kerja lintas program terkait lebih ditingkatkan,agar tidak terjadi tumpang tindih,sehingga fokus pada pemecahan masalah kesehatan,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *