Nasional

Perkuat Program P4GN dari BNN, Pemkab Tanbu Wacanakan Pembentukan BNK

52
×

Perkuat Program P4GN dari BNN, Pemkab Tanbu Wacanakan Pembentukan BNK

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Sebagai langkah awal untuk memperkuat rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten.

Dengan terbentuknya BNK dikabupaten Tanah Bumbu diharapkan segala upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah ini dapat tertangani secara baik dan lebih terukur akan penanganannya.

Hal ini dikatakan Sekda Tanah Bumbu H. Roswandi Salem saat memberikan sambutan dalam kunjungan Kepala BNN Propinsi Kalsel da Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN tahun 2018 di Aula Praja Rabu (16/01).

Dia menambahkan, terkait Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun ini diharapkan pula akan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran semua pihak terhadap bahayanya.

“Sebagai komitmennya dan langkah awal akan pencegahan itu Pemerintah Daerah sangat mendukung pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN dan tenaga non PNS yang terlibat narkotika tersebut,”tegasnya.

Menurutnya komponen bangsa ini sejatinya harus berbuat dan bertindak serta berperan melaksanakan P4GN tersebut sesuai dengan tugas pokok masing masing.

Kepala BNN Propinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Drs. Nikon Manurung, M.AP mengatakan, bahwa pelaksanaan P4GN tidak semata tanggung jawab BNK namun sudah merupakan tanggung jawab bersama di seluruh komponen bangsa yakni instansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah dan instansi Swasta maupun lapisan masyarakat.

“Berdasarkan surat edaran Menpan nomor 50 tahun 2017 setiap instansi Pemerintah agar melaksanakan P4 GN yang intinya adalah sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan instansi Pemerintah, kemudian melaksanakan tes urien dikalangan ASN, kemudian dimasing SKPD membentuk satgas anti Narkoba, outputnya agar ASN di tiap instansi atau SKPD paham akan bahaya narkoba itu,” tandasnya.

Dengan memahami bahaya narkoba itu sambungnya akan menjadi daya takar dan daya tolak dimasing masing individu untuk tidak mengkonsumsi narkoba .

“Hal yang menjadi tolak ukurnya adalah mewajibkan melaksanakan tes urien kerena hingga saat ini tes urien lah satu satunya yang masih bisa kita lakukan menilai bersih tidaknya seorang ASN dan SKPD dari penyalahgunaan itu,” jelasnya.

Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Tanah bertekad membantu program Pemerintah pusat dalam memberantas peredaran narkoba ditiap daerah. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *