TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memberi kemudahan terhadap masyarakat dalam hal pelayanan administrasi kependudukan (utamanya KTP elektronik) di seluruh wilayah Bumi Bersujud ini.
Plt. Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Haryadi mengatakan, cakupannya lebih luas yakni dengan cara melakukan pola jemput bola di beberapa Kecamatan.
“Saat ini di KK Kabupaten Tanah Bumbu cakupan mencapai 92,55 persen, sedangkan target dari Kemendagri melalui Dirjen Adminduk adalah yakni 95 persen.” kata Gento Hariyadi saat dikonfirmasi, Selasa 01/11/21
Oleh sebab itu lanjutnya, disdukcapil Tanah Bumbu terus melakukan tracking melalui sistem data base di 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, maka akan ketahuan secara ‘by name by address’ untuk mereka yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Setelah melakukan tracking kami akan menyusun jadwal perkecamatan sambil berkoordinasi dengan desa, untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” terangnya.
Disamping pihaknya melakukan perekaman terhadap warga yang belum pernah melakukan perekaman, saat ini Disdukcapil juga fokus melakukan perekaman terhadap penyandang disabilitas yang tentunya bekerjasama dengan Dinas Sosial dan petugas PKH.
“Jadi sekali berjalan dapat melakukan dapat melakukan dua perekaman terhadap masyarakat biasa dan penyendang disabilitas,” Jelas Gento Haryadi.
Upaya ini ucapnya di dilaksanakan oleh Disdukcapil Tanah Bumbu di beberapa Kecamatan diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Memang progresnya tidak terlalu signifikan karena mentracking orang dilapangan ada beberapa kendala dimasyarakat saat dilakukan jemput bola oleh petugas masyarakatnya tidak bisa datang untuk melakukan perekaman karena terkendala pekerjaan, akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan kami dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektonik”, Kata Gento Haryadi..
Saat ini juga menjadi prioritas adalah perkaman masyarakat di wilayah perbatasan, dengan selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan piha kecamatan.
Dia menambahkan, adapun kendala yang dihadapi untuk perekaman di wilayah perbatasan adalah susahnya jaringan internet, sehingga perekaman pun dilakukan secara ofline. Namun setelah ada jaringan baru kami masukan untuk dinput data basenya.
Selain itu Plt.Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Tanah Bumbu juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Tanah Bumbu. “Yang belum melakukan perekaman mari segera lakukan perkaman dan yang belum memiliki dokumen segera mengurus ke disdukcapil atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan,” ajaknya
“Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar disemua sektor pelayanan publik, untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran kita dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” tutupnya. (q cox, Imran )