NasionalPemerintahan

Permudah Layanan dan Pemerataan, Pemkab Tanbu Wacanakan Pemekaran 14 Desa

16
×

Permudah Layanan dan Pemerataan, Pemkab Tanbu Wacanakan Pemekaran 14 Desa

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu wacanakan pemekaran sejumlah Desa dan Kelurahan di Kecamatan. Menurut Plt Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, alasan prioritasnya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, perluasan dan jangkauan lokasi yang dimekarkan akan membentuk sebuah pemerataan.

Wacananya, kata Dia, ada 14 desa dan 2 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan bakal bertambah status daerah otonom.

“Ada 14 desa dan 2 kelurahan akan dimekarkan menjadi desa. Saat ini masih dalam proses tahapan sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” ungkap Samsir. Rabu (27/10/2021) di Batulicin.

Samsir menerangkan jika Kecamatan Batulicin ada 1 desa yang dimekarkan. Yaitu Desa Induk Kersik Putih dimekarkan menjadi Desa Tanah Merah Indah.

“Kemudian Kecamatan Sungai Loban, yaitu Desa Batu Meranti dimekarkan menjadi Batu Meranti Jaya,” ujarnya usai melaksanakan rapat evakuasi bersama pihak terkait.

Sedangkan Kecamatan Simpang Empat, lanjutnya, cukup banyak dimekarkan. Ada 5 desa baru nantinya, dan akan mengubah status 2 kelurahan menjadi desa.

“Kelurahan Tungkaran Pangeran dimekarkan menjadi Tungkaran Jaya 21. Kelurahan Kampung Baru dimekarkan menjadi Makmur Barokah,” sambungnya.

Dilanjutkan Desa Sejahtera mekar menjadi Desa Anugrah Sejahtera. Sedangkan Desa Gunung Besar mekar menjadi Desa Gunung Kanuar.

“Desa Bersujud bertambah menjadi Desa Hidayah. Desa Gunung Antasari dibagi dengan Berkah Antasari, dan Desa Sungai Dua dimekarkan menjadi Desa Gunung Meranti,” katanya.

Selain itu dua desa di Kecamatan Karang Bintang. Yakni Desa Menunggal mekar menjadi Nunggal Jaya dan Desa Karang Bintang dibagi dengan Desa Bintang Makmur.

“Begitupun di Kecamatan Mentewe akan memekarkan 4 desa. Yaitu Desa Suka Damai menjadi Suka Damai Barat dan Suka Damai Timur,” ujarnya lagi.

Sedangkan Desa Sarimulya dimekarkan menjadi Mulya Jaya dan Desa Sepakat dimekarkan menjadi Desa Kebun Agung.

“Terakhir Desa Giri Mulya di Kecamatan Kuranji bertambah 1 desa, namanya Mekar Mulya,” tegasnya.

Samsir menyampaikan, agar rapat ini dilaksanakan secara serius dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.

“Jangan sampai pemekaran desa tidak memperhitungkan secara aspek sosial, ekonomi dan pembangunan. Kita ingin pemekaran, desa maju dan terjadi pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Ia berharap, ke depan di Kabupaten Tanah Bumbu tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Hal itu sesuai pesan Bupati Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar.

“Kunci Untuk menyandang predikat Desa tertinggal, diharapkan agar memanfaatkan potensi alam kedalam bentuk inovasi yang baik,” Pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *