SURABAYA (Suarapubliknews) – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) mengadu ke Komisi B DPRD Kota Surabaya, soal kebijakan PGN yang memberlakukan aturan uang jaminan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, karena dirasa sangat memberatkan. Senin (21/3/2022)
“Gas bumi itu yang paling memberatkan adalah jaminan pembayaran. Karena menurut teman-teman pelaku UMKM itu tidak rasional,” ujar warga Kupang Krajan, Djoko Prasetyo usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (21/3/2022) kemarin.
Untuk itu, Djoko yang juga Ketua Paguyuban Kampung Lontong Surabaya mempertanyakan kenapa untuk BUMN lain tidak ada aturan seperti itu? “PGN ini kan juga BUMN. Nah, dasar aturan untuk jaminan pembayaran itu apa? Makanya, kami datang ke DPRD Surabaya, khususnya Komisi B, ingin bantuan agar lebih mengetahui dasar hukumnya. Karena kalau tidak ada dasar hukumnya ini menjadi persoalan betul bagi kami,” tegas dia.
Selain itu, Djoko juga mempertanyakan soal PPN 11 persen. Ini juga patokannya yang mana. Kalau Undang -Undang (UU) Harmonisasi memang disitu tidak diatur karena sudah diatur di UU sebelumnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Jhon Thamrun justru berharap uang jaminan tersebut dihapus bagi masyarakat, khususnya MBR. Karena saat ini masyarakat tengah berada dalam kondisi sulit akibat pandemi. Dengan penghapusan tersebut, maka bisa dipastikan beban mereka akan terkurangi.
“Saat ini masyarakat dimasa pandemi cukup susah oleh karena itu kami mengharapkan PGN itu menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pinta politisi PDIP tersebut.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa uang jaminan tersebut memang cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi MBR. Untuk itu ia meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan pemetaan pelanggan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung ditengah masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi keluhan, Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya akan berkomitmen memberikan keringanan atau relaksasi kepada pelanggan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kewajiban mereka untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 300 ribu dengan cara mencicil.
“Dalam diskusi, kita sampaikan bahwa PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai bulan juni tahun 2022,” ungkap Area Head Surabaya, Arief Rachman usai mengikuti rapat dengar pendapat atas pengaduan warga tentang besarnya kenaikan tagihan gas bumi PGN di Komisi B DPRD kota Surabaya.
Dia menyadari bahwa kebijakan uang jaminan memang menjadi beban bagi masyarakat, khususnya golongan MBR, karena ada biaya tambahan selain harus membayar tagihan gas bumi yang juga telah mengalami penyesuaian walaupun jika dibanding biaya energi lain, gas bumi masih tetap kompetitif. Namun kewajiban itu harus dipenuhi karena sebenarnya biaya tambahan ini adalah jaminan dari pengguna dalam memanfaatkan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran.
Selain itu, uang jaminan tersebut juga berfungsi sebagai salah satu solusi saat pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran. “Jika ada gagal bayar, PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut. Jika pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan ini akan dikembalikan kepada pelanggan usai mereka menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN,” terangnya.
Untuk itulah, PGN berkomitmen memberikan relaksasi kepada masyarakat MBR dengan cara mencicil. Sementara harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan kedalam pelanggan RT 1 setara liter adalah Rp. 4.250, lebih murah dibanding harga gas tabung dan gas bumi untuk kategori pelanggan Rumah Tangga program pengembangan dan pelanggan komersial.
“Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat saving karena membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua,” pungkanya. (q cox)