Jatim RayaPemerintahanPolitik

Pj Bupati Sidoarjo Gunakan Hak Pilihnya di TPS 19 Desa Kalitengah

56
×

Pj Bupati Sidoarjo Gunakan Hak Pilihnya di TPS 19 Desa Kalitengah

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Sidoarjo 2020 ini dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu, (09/12).

Didampingi istrinya, pria yang akrab disapa Cak Hud itu tiba di lokasi yang hanya berjarak beberapa meter dari tempat tinggalnya tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.

” Mari terus dijaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung, jaga jarak jangan kendor 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak).” ujar Cak Hud usai mencoblos.

Sebelumnya, tepat pukul 10.00 Wib, rombongan Pj Bupati bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Ketua DPRD Sidoarjo, M. Usman dan Dandim 0816 memasuki lingkungan Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Hudiyono mengatakan ingin memastikan prosedur Pilkada Sidoarjo bisa berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih, pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Ingin memastikan kesehatan tempat pemungutan suaranya. Dari hasil pantauan kami, lapas ini sudah baik mekanismenya. Dan pelaksanaanya juga sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” ujar Cak Hud.

Protokol kesehatan, lanjutnya, menjadi acuan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Sidoarjo.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memastikan pengamanan dalam pilkada 2020 di Sidoarjo berjalan kondusif. Bahkan dia memastikan hingga penghitungan surat suara nanti juga sudah dipersiapkan dengan baik.

“Kita sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk membantu dan mengamankan jalannya pemilu hingga proses penghitungan nanti. Sementara ini Sidoarjo aman dan kondusif. Nanti dilihat lah hasilnya,” tegasnya.

Disisi lain Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama jajaran forkopimda menyidak Keenam TPS yakni TPS Magersari 1 dan 2, TPS 29 dan 30 Lapas Sidoarjo, TPS 19 desa Kalitengah kecamatan Tanggulangin, dan TPS 3 desa Banjarsari. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *