Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Pj. Gubernur Adhy Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Nasional di Baznas Awards 2024

188
×

Pj. Gubernur Adhy Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Nasional di Baznas Awards 2024

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tahun 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada Pj. Gubernur Adhy oleh Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad dalam acara Baznas Awards 2024, yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy mengatakan pengelolaan zakat di Jatim masuk kategori terbaik karena komitmen banyak pihak yang memberikan kepercayaan kepada Baznas Jatim mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Komitmen kami terus mengoptimalkan kesadaran berzakat kepada para muzakki (orang yang memberi) serta penyaluran zakat bagi mustahik (orang yang menerima) baik masyarakat kurang mampu, miskin dan anak yatim,” katanya.

Selain itu, berzakat merupakan kebijakan Khofifah – Emil yang mencari dan mensosialisasikan infaq shodaqoh melalui Baznas. Karena kebermanfaatan Baznas sangat dirasakan dan ditingkatkan lagi untuk membantu yang membutuhkan diantaranya melalui zakat produktif. “Akhirnya kita bisa menghasilkan pemasukan untuk infaq dan shodaqoh ke Baznas lebih tinggi dan mendapatkan penghargaan melalui Baznas,” imbuhnya.

Adhy menyebut, selama tahun 2023, jumlah hibah Pemprov Jatim untuk melangsungkan program kerja Baznas Jatim senilai Rp 3 miliar. Sedangkan hibah Baznas untuk melangsungkan program kerja di tahun 2024 senilai Rp 2,5 miliar. Ia mengatakan, satu dari lima program unggulan Baznas Jatim diselaraskan dengan sembilan program Nawa Bhakti Satya, salah satunya Jatim Sejahtera.

Jatim Sejahtera, bergerak di bidang ekonomi yang terdiri dari bantuan alat kerja dan bantuan permodalan bagi pengusaha ultra mikro dengan total anggaran yang dikeluarkan selama tahun 2023 senilai Rp 2,6 miliar.

“Diberikan berupa alat kerja dan tambahan modal. Mustahik hanya memiliki hak guna atas alat kerja yang dibantukan dan apabila tidak dipakai alat kerja akan dialihkan kepada mustahik lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemberian bantuan santunan berupa uang bagi dhuafa sebatang kara yang tidak memiliki potensi ekonomi dan potensi penghasilan. Masing-masing fakir golongan tidak bisa beraktivitas senilai Rp 600.000 dan fakir golongan bisa beraktivitas senilai Rp 400.000.

“Kriterianya, status kondisi janda/duda/sebatang kara, tidak punya anak atau tidak ada yang menanggung, usia lansia (60 tahun) atau cacat, fisik renta atau tidak mampu bekerja dan tidak memiliki sumber nafkah atau makan,” urainya.

Adhy berharap kesadaran berzakat serta pengelolaannya terus meningkat, sehingga pemberian dan penerimaan zakat berjalan seiring seirama, semakin produktif utamanya untuk mereka yang membutuhkan.

“Mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan berubah menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki). Dengan begitu, cita-cita mengentaskan kemiskinan perlahan-lahan dapat diwujudkan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penghargaan Baznas Award. Sebab, Baznas memiliki peran besar bagi masyarakat utamanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi masyarakat sehingga cita-cita mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

“Dengan apresiasi dari Baznas Awards 2024 ini, tumbuh semangat dan peran yang lebih besar lagi dari berbagai pihak dalam mewujudkan zakat sebagai suatu maslahat bagi kaum muslimin, bangsa Indonesia, serta kemanusiaan di dunia,” katanya

Menurutnya, literasi zakat dan tensi zakat untuk disalurkan kepada masyarakat melalui forum ini muncul kesadaran membuat Baznas dan lembaga lain semakin masif dalam berzakat. Menteri Agama RI Yaqut menyebut, setiap tahun tidak kurang kenaikan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) sebesar 30 persen. Tahun 2023 Baznas dan LAZ se-Indonesia berhasil mengumpulkan Rp 33 miliar. “Tahun 2024, kita targetkan Rp 41 triliun untuk Baznas dan LAZ se-Indonesia,” ungkapnya.

Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad menyampaikan, Baznas Awards merupakan agenda tahunan Baznas untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun tata kelola zakat di Indonesia.

“Dari tahun ke tahun, ada lompatan-lompatan besar pengelolaan zakat di Indonesia. Tahun lalu di 2023, zakat di Indonesia mulai menjalankan peran penting yaitu menjalin aliansi strategis secara lintas negara dalam membela kemanusiaan di Gaza dan Palestina,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kiai Noor juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Gubernur di seluruh Indonesia yang ikut berperan aktif membantu Baznas nasional menggerakkan Baznas di daerah pelosok-pelosok desa.

Menurutnya, tanpa bantuan gubernur, bupati dan walikota yang bersama-sama bergerak untuk Baznas nasional sehingga Baznas daerah tidak berkekurangan, maka sulit untuk mewujudkan cita-cita mengentaskan kemiskinan.

“Banyak membantu Baznas Indonesia dan menunjukkan perhatian luar biasa kepada Baznas di daerah-daerah sehingga konsentrasi kami selama ini untuk mengentaskan kemiskinan melalui Baznas bidang ekonomi dan pendidikan selaras dan terwujud,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Baznas Awards 2024 memberikan 395 penghargaan kepada Tokoh dan Lembaga, Kepala Daerah, Mitra dan Donatur, serta Baznas daerah dan LAZ yang telah berperan aktif dalam membesarkan peran zakat di Indonesia dan konteks global.

Turut hadir Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir Prof. Dr. Sahr Nasr, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, serta jajaran Pimpinan Baznas RI, perwakilan Baznas se-Indonesia, serta para penerima penghargaan. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *