TANAH BUMBU (Suarapubliknews) –Sesuai hasil sidik dan lidik yang dilakukan Polres Tanah Bumbu, ternyata pelaku penembakan terhadap Hendri Jaya Bin Johan (24) dan menunggal dunia, mengarah kepada oknum anggota TNI. Lima peluru bersarang di tubuh korban.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SH, S.IK, ST melalui Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu AKP. H I Made Rasa.
“Setelah melalui proses lidik sidik maka terungkap pelakunya adalah oknum anggota TNI AD,” ucap AKP. H I Made Rasa. Kamis (4/06/2021)
Karena pelakunya oknum anggota TNI, maka pihak Polres Tanah Bumbu langsung berkoordinasi dengan Dandim 1022 Tanah Bumbu. Saat ini penanganan kasusnya sudah diserahkan ke Subdenpom Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
“Terkuaknya identitas penembak ini tidak terlepas dari hasil keterangan para saksi saksi, lidik di TKP dan juga didukung oleh alat bukti yang ditemukan penyidik di TKP,” bebernya
Komandan Kodim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto,M.TR,HAN, membenarkan bahwa pelaku memang anggota TNI Yonif 623 dan perkaranya sudah ditangani Polisi Militer di Denpom Banjarmasin.
Untuk keterangan yang lebih detail silahkan ke polisi Militer karena pihaknya tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan.
“Teman – teman media silahkan konfirmasi ke Kapendam atau Kapenrem 101/Antasari,” imbuhnya.
Sebelum kejadian, pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 03.40 wita
di warung mama Aulia (TITI FATMA) Jalan Transmigrasi Km.08 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia karena penembakan terhadap korban a.n. Hendri Jaya Bib Johan, yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik-red), kemudian korban dibawa oleh istrinya menuju Polsek Simpang Empat dengan dibantu warga.
Karena sudah terluka parah akibat tembakan pada tubuh korban, khususnya pada bagian perut dan pangkal paha sebelah kanan, maka piket jaga langsung mengantar korban ke rumah sakit dr.Andi Abdurahman Noor disepunggur,
namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu, istri korban Raudah Binti Dahlan (21) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (q cox, Imran)