Politik

Perkuat Pengurangan Sampah dari Hulu, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Terbitkan Perwali

26
×

Perkuat Pengurangan Sampah dari Hulu, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Terbitkan Perwali

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menjelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5/6/2021), Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti meninjau sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Jumat (4/6) pagi. Lokasi yang menjadi tujuan bertempat di Super Depo TPS Sutorejo dan Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan.

Bertepatan momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kedatangan pimpinan dewan ini sekaligus memastikan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Surabaya.

“Bicara tentang lingkungan hidup salah satunya tentang pengelolaan sampah. Surabaya kota padat penduduk maka menghasilkan sampah yang banyak pula. Sehingga pengelolaan sampah harus secara modern seperti upaya Pemkot melalui TPS 3R. Sampah yang masuk kemudian diolah dan menghasilkan produk daur ulang, kompos dan residu. TPS 3R mampu mereduksi hingga 60% sampah yang masuk,” jelas politisi perempuan PKS ini.

Surabaya punya banyak prestasi di bidang lingkungan dan banyak daerah lain yang kemudian belajar. Reni berharap ada inovasi baru pengelolaan sampah atas berbagai penghargaan Surabaya di bidang lingkungan yang telah dimotori oleh Walikota periode lalu yakni Tri Rismaharini. TPS Sutorejo menjadi pengelolaan sampah konsep 3R (Reduce, Reuse, Recylce) yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan digagas oleh Walikota hasil kerja sama dengan Kitakyushu Jepang tahun 2013.

Saat ini dari 187 TPS, ada 9 TPS 3R yang terletak di Karang Pilang, Kedung Cowek, Sutorejo, Tenggilis, Gunung Anyar, Waru Gunung, Jambangan, Bratang, dan Osowilangon.  Bagi Reni, kedepan pemkot perlu memperkuat pengelolaan sampah mulai dari hulu yaitu rumah tangga.

“Jika belum semua TPS berkonsep 3R karena kendala lahan, sampah dapat dipilah sejak dari rumah, armada angkut sampah ke TPS perharinya juga tidak bercampur antara sampah organik dan anorganik.

Menurut Reni, hal ini perlu kebijakan dalam bentuk Perwali agar dinas terkait bisa merealisasikan, karena perdanya sudah ada yaitu perda 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah dan kerbersihan.

“Semakin sedikit residu sampah yang masuk di TPA Benowo maka biaya untuk pengelolaan sampah semakin berkurang dan dana bisa dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan,” jelas Reni.

Untuk itu dibutuhkan pilot project, maka Reni mendorong Pemkot agar mengadakan kampung percontohan. Misalkan pemenang kampung Surabaya Smart City bisa dijadikan penerapan pemilahan sampah dari rumah.

“Di samping banyaknya bank sampah yang sudah ada di Surabaya, adanya kampung percontohan ini akan memperkuat kinerja pengelolaan sampah di Surabaya utamanya warga Surabaya terlibat aktif menjadikan kotanya maju dan ramah lingkungan,” pungkas Reni. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *