Jatim Raya

Praktisi Hukum Nilai Aksi Demo di Rolak 70 Akibat Penegakan Hukum yang Tebang Pilih

134
×

Praktisi Hukum Nilai Aksi Demo di Rolak 70 Akibat Penegakan Hukum yang Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Ach Dzaky GF, praktisi Hukum Sekolah Tinggi ilmu Agama (STIA) menduga, bahwa aksi Demo puluhan warga di area rolak 70 sungai konto Wilayah Kecamatan Kunjang Kediri akibat dari penegakan hukum yang tebang pilih.

“Aksi puluhan warga itu, imbas dari pemutusan jembatan/peneggakan hukum oleh Pihak Pemkab Jombang pada beberapa minggu lalu.Dan dinilai sangat tebang pilih,” Ucap Ach Dzaky GF. Kamis (17/10/2019)

Menurut pria yang akrab disapa Gus Dzaky ini, kalau jembatan di area tambang CV Mustaman dianggap masuk wilayah Jombang, apakah akses jalan yang dipakai CV Adi Joyo juga bukan masuk wilayah Jombang.

“Aksi ini sebenarnya bisa di minimalisir, inipun juga masih gejolak kecil, makanya ketegasan Pemkab Jombang dalam menegakan hukum kita tunggu. Dan jangan sampai warga ini melakukan aksi Demo di Pemkab,” Jelas Kata Gus Dzaky saat di kediamanya

Diketahui, sebelumya puluhan warga yang datang dari wilayah Desa Wangkal Kepuh dan wilayah Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, menggelar aksi protes dengan mengendarai R2 dan membawa berbagai sepanduk.

Dalam aksi tersebut warga langsung ditemui oleh Bagus perwakilan dari CV Adi Joyo, yang mengatakan jika pihaknya siap untuk melakukan rembug dengan warga, karena dirinya masih berstatus pegawai baru. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *