PemerintahanPeristiwaPolitik

Proyek Fisik Saluran dan Jalan Dikritik Anggota Dewan, Ini Respon Cepat Pemkot Surabaya

33
×

Proyek Fisik Saluran dan Jalan Dikritik Anggota Dewan, Ini Respon Cepat Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya, merespon cepat terkait sorotan dari William Wirakusuma anggota Komisi C DPRD Surabaya soal kinerja dan pelaksanaan proyek saluran serta jalan.

“Pekerjaan yang kita laksanakan dengan kontraktor penyedia jasa. Ketika pekerjaan itu tidak sesuai dengan rencana kontrak ya tidak kita bayar,” terang Eko Juli Prasetyo. Rabu (26/10/2022).

Menurut Eko, secara volume, kualitas dan kuatintas harus sesuai dengan spek, kalau tidak memenuhi maka akan ada sanksi yang ada dalam kontrak.

“Entah itu dikurangi volume atau mutu pekerjaan atau pembayarannya, entah itu ditolak nggak dibayar dan disuruh ganti sesuai dengan spek, sampai dengan penyedia wanprestasi penyedia akan di blacklist. wanprestasi dalam arti pekerjaan itu tidak selesai, baik secara mutu, secara waktu, secara kualitas nya juga melebihi waktu pelaksanaan,” imbuh Eko.

Eko juga mengaku jika selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan legislative yang salah satunya adalah William Wirakusuma anggota Komisi C DPRD Surabaya.

“Selama ini kami selalu koordinasi dengan pak Wiliam, contohnya kemarin yang lokasi di Gunung Anyar, sama pekerjaan saluran di pemukiman bekas hasil galian ngak segera diangkut.

Pasalnya, lanjut Eko, posisi jalan lebarnya 3 meter, ada pemasangan U-dit dengan ukuran 40 x 60 cm, galian itu ketika digali tidak langsung diangkut, sehingga aktivitas warga terganggu.

“Dan kontraktornya tidak bisa memasang ketika ada galian, padahal box nya wes numpuk tapi ngak bisa masang ketika galian ngak diangkut,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah terus mendorong pihak kontraktor. Namun alasannya soal pembuangan yang susah. “Bagi Kami, Itu bukan alasan kalau seperti itu, ketika memberikan penawaran otomatis pekerjaan disana harus siap semua. Entah mau buang dimana bekas galian itu.” Tandasnya.

Namun demikian, Masih Eko, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap para penyedia jasa kontraktor

“Kalau penyedia yang kita dapat dari lelang sedapat mungkin kita dapat penyedia yang bagus dan bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Kalau penyedia yang penunjukan langsung (PL), ketika ada masalah dilapangan, penyedia yang ditunjuk nggak kompeten, kan lucu. Seharusnya dari dinas sudah tau, kompetennya dari penyedia itu seperti apa. Makanya akan kita evaluasi si penyedianya,” tegasnya.

Kedua di internal dinas yakni pengawas di lapangan, baik untuk pekerjaan lelang atau penunjukan langsung (PL).

“Kan ada konsultan pengawas disana, entah itu pekerjaan lelang atau penunjukan langsung (PL), itu akan kita evaluasi juga terkait konsultan pengawas itu. Kita bayar untuk kerja mengawasi, untuk mencapai hasil maksimal sesuai pekerjaan dengan kontrak, kok tidak sesuai, bearti harus dipertanyakan kapabel konsultan pengawas seperti itu, akan kita evaluasi,” tegas Eko.

Ketiga, Masih Eko, terkait tenaga teknis yang ada di dinas, misalnya untuk tim rayon per wilayah kota Surabaya, yang kesemuanya ada kru dan personilnya, dari tufoksi pekerjaan, disamping pemeliharaan saluran, tanggungjawab nya dia (rayon).

“Begitu juga untuk pekerjaan saluran drainase wilayah. Nanti juga akan kita evaluasi, kita samakan persepsi bahwa kapasitas mereka sekarang bukan hanya pengawasan dan monitoring, juga di paket-paket pekerjaan yang tanpa pemeliharaan, seperti itu,” tuturnya.

“Harapan kami di tahun depan, terkait dengan pekerjaan khususnya drainase, sebisa mungkin kita memberikan manfaat dan bermanfaat bagi kota Surabaya.” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *