BisnisJatim Raya

PT KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket KA

21
×

PT KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket KA

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah kebijakan pun diterapkan untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satunya adalah PT KAI Daop 8 Surabaya yang melakukan langkah pembatasan daya kapasitas angkut penumpang kereta api (KA). Kebijakan ini berlaku baik di KA perjalanan lokal, maupun KA jarak menengah atau jauh.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, untuk KA lokal, daya okupansi maksimalnya dikurangi dari 150 persen menjadi 50 persen. Sementara untuk kereta api jarak jauh dan menengah, daya kapasitas maksimumnya dikurangi dari kapasitas 100 persen menjadi 50 persen.

Kebijakan pembatalan sejumlah kereta api dan pembatasan kapasitas daya angkut penumpang baik di KA jarak jauh atau menengah, dan KA lokal ini, berdampak pada penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan.

“Tercatat pada tanggal 1 Maret 2020, Jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 40.148 orang dan jumlah penumpang yang turun mencapai 40.662 orang,” kata Suprapto dalam keterangan resmi tertulis.

Suprapto menyebut, jumlah penumpang baik yang naik dan turun, angkanya semakin turun drastis. “Ini bisa terlihat dari jumlah penumpang pada tanggal 7 April 2020 yang naik 5.323 orang, dan yang turun 6.213 orang,” katanya.

Namun demikian, Suprapto menyatakan, bagi masyarakat yang ingin membatalkan perjalanannya, PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api. Kebijakan ini berlaku hingga keberangkatan 4 Juni 2020, dari semula hanya sampai 29 Mei 2020.

“Penumpang dapat membatalkan tiket kereta melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan (Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo dan Stasiun Bojonegoro). Saat ini jumlah tiket yang dibatalkan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dari periode 1 sampai 7 April 2020 mencapai 10.079 tiket,” katanya.

Di waktu terpisah, salah satu calon penumpang kereta api adalah Novia (26). Warga Sidoarjo, Jawa Timur, ini mengaku datang ke Stasiun Gubeng Baru Surabaya untuk mengembalikan tiket perjalanan kereta. Rencananya, ia bersama keluarga bakal menghadiri acara pernikahan keluarga di Jakarta, namun batal karena pandemi Covid-19.

“Ada 12 tiket yang saya kembalikan, tujuan Surabaya Pasar Turi – Gambir. Karena wabah Covid-19, acara keluarga di Jakarta kami batalkan,” kata Novia saat ditemui di Stasiun Gubeng Baru Surabaya. (q cox, and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *