Pemerintahan

Putusan MK Tak Kunjung Turun, Walimurid SMK/SMA di Surabaya Gelisah

112
×

Putusan MK Tak Kunjung Turun, Walimurid SMK/SMA di Surabaya Gelisah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Edward Dewaruci, S.H., M.H Kuasa Hukum Wali Murid Siswa SMA dan SMK Kota Surabaya mengaku tetap optimis jika gugatanya terkait pengambil alihan pengelolaan sekolah SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bakal dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Mantan anggota KPU ini tidak memungkiri bahwa lamanya putusan sidang di MK membuat para wali murid di Kota Surabaya semakin gelisah, karena dihantui oleh kewajiban pembayaran, yang sebelumnya bisa didapatkan secara gratis. Untuk itu, pihaknya telah berkirim surat ke MK, bahkan sampai dua kali.

“Kita sudah dua kali layangkan surat, yang terakhir sekitar tiga minggu yang lalu. Sampai saat ini kita tunggu jawabannya,” ujarnya, Senin (3/10/2016).

Tetet-sapaan akrab Edward Dewaruci- menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti sidang selama enam kali, dan pada saat itu MK telah mengakui adanya kesalahan tafsir terkait penjabaran UU Otonomi Daerah. “MK sudah mengakui bahwa ada celah,” bebernya.

Sebenarnya dia tidak mempersoalkan siapa yang menjadi pengelolanya, pemkot Surabaya atau diambil alih Pemprov Jatim, yang penting bisa mengembalikan kondisi seperti sebelumnya, yakni bisa sekolah secara gratis, alias tidak berbayar.

“Kami tidak mepersoalkan siapa yang menjadi pengelolanya, tetapi pada intinya kita ingin pelayanan SMA dan SMK di surabaya seperti sebelumnya. Tidak dipungut biaya apapun,” pungkas Edward. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *