Jatim RayaPemerintahan

Rakornas TPID, Gubernur Jatim Arahkan Upaya Pengendalian Inflasi

1819
×

Rakornas TPID, Gubernur Jatim Arahkan Upaya Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Kamis (18/8) di Istana Negara di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Presiden Republik Indonesia memberikan 5 (lima) arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail. Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi.

Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat. Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Rakornas Pengendalian Inflasi tersebut disaksikan bersama secara virtual oleh Gubernur Jawa Timur, Sekdaprov Jawa Timur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bupati Mojokerto, Bupati Gresik beserta Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Setelah mendengar arahan Presiden Jokowi, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa terdapat pesan yang kuat dari Presiden kepada seluruh daerah untuk bekerja lebih keras dalam mengendalikan inflasi yang berasal dari komoditas pangan. “Semua sektor harus membangun suatu sistem pengendalian inflasi yang lebih komprehensif,” katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Budi Hanoto menyampaikan bahwa Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah. Diawali dari Provinsi Jawa Timur telah menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan sejak awal Agustus 2022 yang lalu.

“Gerakan Nasional ini menjadi langkah bersama TPID se-Indonesia untuk berupaya mengatasi tingginya inflasi pangan sehingga menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rakornas ini digelar sebagai bentuk sinergi antara TPIP, TPID, dan BI untuk memastikan terjaganya stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dalam kesempatan ini, Menko Perekonomian menyampaikan laporan tentang upaya pengendalian inflasi, sementara Gubernur BI tentang perkembangan terkini dan prospek inflasi. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *