Peristiwa

Rapat Paripurna Molor, Walikota Surabaya Pilih Nge-Es di Zangrandi

15
×

Rapat Paripurna Molor, Walikota Surabaya Pilih Nge-Es di Zangrandi

Sebarkan artikel ini

Pemandangan berbeda terjadi di Ice Cream Zangrandi di Jalan Yos Sudarso, Jumat (22/8/14) sekitar pukul 15.00. Bagaimana tidak, kedai peninggalan jaman Belanda yang letaknya berhadapan dengan gedung DPRD Surabaya spontan dipenuhi oleh para pejabat Pemkot Surabaya termasuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

SURABAYA (SPNews) – Seetelah sejumlah jurnalis hadir atas undangan Humas Pemkot Surabaya, ternyata Walikota Surabaya dan para pejabat dinas mulai dari Sekda, para asisten hingga kepala dinas sedang ingin menikmati ice cream.

Meski sempat mengagetkan sejumlah pihak, ternyata gara-garanya hanya karena menunggu sidang paripurna yang molor yakni sekitar hampir 1 jam, sehingga Tri Rismaharini dan ‘anak buahnya’ memilih untuk menunggu di Zangrandi.

“Tadi kan Bu Wali menunggu sidang paripurna, namun tidak segera dimulai. Lalu ada yang nawari untuk minum es cream, akhirnya ya kita semua ikut minum es cream disini, jadi memang acara ini memang dadakan,” ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser.

Sebenarnya agenda rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan  Wali Kota Surabaya datang sejak pukul 13.15.

“Ya, sambil nunggu rapat paripurna kan nggak apa-apa refresing bersama di kedai Ice Cream Sangrandi,” tutur Muhammad Fikser.

Kondisi ini membuat kedai ice cream Zangrandi berubah, meja-meja disejajarkan karena untuk menampung para pejabat teras pemkot, dan pemandangan ini hanya berlangsung singkat yakni sekitar 45 menit Risma dan para pejabat Pemkot kongkow-kongkow di Zangrandi.

Sementara itu hari terakhir kerja DPRD Surabaya diwarnai kesibukan menggelar rapat. Mulai rapat komisi, rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga rapat paripurna.
Sesuai agenda yang tertera dalam surat undangan yang ditanda tangani Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, pada pukul 10.00 WIB digelar rapat Banmus membahas laporan perkembangan Pansus yang membahas Raperda Kota Surabaya tentang organisasi perangkat daerah.

Sedangkan untuk rapat Komisi B pada hari terakhir digelar rapat kerja membahas progres pembangunan Pasar Turi Surabaya. Sementara untuk rapat paripurna dengan agenda menetapkan Raperda menjadi Perda. Yakni Raperda perubahan PDTS KBS, Raperda Perlindungan Pohon, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Raperda Organisasi Perangkat Daerah.

“Kita diakhir kerja pada masa bakti ini harus menyelesaikan tugas secara tuntas. Makanya kita gelar berbagai rapat untuk menyelesaikan tugas akhir ini,” kata Mochammad Machmud, Ketua DPRD Surabaya, Jumat (22/8).(q cox, Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *