SURABAYA (Suarapubliknews) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, meminta kepada Dispendik Surabaya untuk segera menindaklanjuti arahan Walikota Tri Rismaharini di acara pembekalan melalui video teleconference kepada para Kepala Sekolah dan guru-guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Surabaya Utara.
Reni mencatat ada pesan Wali Kota Ri8sma yang menurutnya sangat urgent, yakni agar guru dengan penyakit penyerta (Komorbid) dapat izin untuk tidak mengajar dari sekolah. “Kepala sekolah dapat melakukan pendataan data base kesehatan guru,” ucap Reni. Kamis (13/08/2020)
Kemudian, ia berharap tidak perlu guru minta ijin dahulu, tetapi Kepala sekolah dapat proaktif memberikan kesempatan bagi guru dengan penyakit penyerta untuk tidak masuk sekolah.
“Ini perlu tindaklanjut segera. Oleh dinas pendidikan dengan data base kesehatan tadi. Dinas Pendidikan dan kepala sekolah harus proaktif tanpa harus menunggu guru mengajukan.” ujar politisi PKS tersebut.
Bacawali yang disebut-sebut menjadi kandidat kuat sebagai pendamping Mahfud Arifin (MA) di Pilwali Surabaya 2020 ini berharap kebijakan ini juga diberlakukan pada pegawai PNS dan Non PNS di dinas atau Perangkat Daerah Lainnya.
“Semua pegawai yang punya penyakit penyerta agar diperkenankan WFH, oleh karena itu database kesehatan pegawai harus sudah disiapkan”. pungkas Reni. (q cox)