Politik

Reses Anggota DPRD Surabaya, Ibarat Maju Perang Tanpa Senjata

14
×

Reses Anggota DPRD Surabaya, Ibarat Maju Perang Tanpa Senjata

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kegiatan anggota DPRD Surabaya turun ke masyarakat yang dikenal dengan istilah “Reses”, ternyata justru bisa menjadi momok yang menakutkan bagi anggota dewan periode 2014-2019.

Betapa tidak, setiap anggota dewan harus berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayah Dapilnya masing-masing, sementara program dana hibah dan jasmas yang selama ini menjadi jargon andalannya masih belum jelas keberadaan apalagi realisasinya.

Dampaknya, anggota dewan yang menjalankan reses dengan terpaksa harus berusaha mencari konteks lain dalam acara dialog interaktifnya dengan masyarakat, agar tidak kembali terjebak oleh program dana hibah dan Jasmas yang masih kandas.

Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya asal Demokrat untuk wilayah Dapil 3 Kota Surabaya mengatakan jika anggota dewan serasa mendapatkan angin segar pasca dikeluarkannya aturan baru dari Permendagri no 14 tahun 2016 tentang pedoman Hibah dan Bansos dari APBD.

“Untuk reses kali ini saya lebih menekankan kepada acara silaturahminya, yang kebetulan bersamaan dengan bulan suci Ramdhan, meski belakangan juga mendapatkan sejumah pertanyaan yang bernada komplin terkait dana hibah dan jasmas,” terangnya. Senin (27/6/2016)

Herlina juga menganggap bahwa respon masyarakat yang terkadang keras dan miring itu sebagai resiko jabatan, dan harus diterima dengan bijak dan positip.

“Kalaupun ada sebagian warga yang belum bisa menerima, masih ada warga lainnya yang memahami kondisi dan aturan saat ini, oleh karenanya saya tetap akan turun ke warga, meski faktanya tak satupun pengajuan pavingisasi dari saya yang terealisasi,” imbuhnya.

Dia masih meyakini jika Pemkot masih belum bisa memiliki data yang benar-benar lengkap disetiap wilayah, maka hasil kegiatan reses dewan harusnya bisa dijadikan referensi untuk melengkapi data itu, utamanya terkait pembangunan fisik yang nilainya tidak seberapa dibandingkan besarnya APBD.

“Nilai dana hibah dan jasmas itu kan sangat kecil, tak lebih dari 2 persen APBD, kenapa kok sulit sekali direalisasikan, harusnya pemkot tidak hanya mengarahkan pembangunan yang besar-besar saja dan dipusat kota, namun yang skala kecil dan langsung ke masyarakat itu yang justru mendapatkan perhatian lebih,” jlenterahnya.

Hal senada juga dikatakan Agung Prasodjo anggota Komisi D DPRD Surabaya asal Golkar dari Dapil 4 Kota Surabaya, yang meminta agar Pemkot Surabaya tidak lagi merasa ragu-ragu menjalankan Permendagri, hanya karena sikap kehati-hatiannya.

“Kan sudah ada Permendagari yang baru, maka seharusnya sudah bisa dijalankan oleh pemkot, jangan takut lagi, saya mempunyai kesan jika pemkot itu berhati hati tetapi berlebihan, dan akibatnya ke kami sebagai wakil rakyat saat turun lapangan di kegiatan reses,” katanya.

Tidak hanya itu, Agung juga merasa jika kegiatan reses dewan saat ini ibarat maju perang tanpa senjata, karena sudah dilucuti sebelum berangkat.

“Jadi saat dimedan perang hanya bisa menerima kenyataan dan serangan, tanpa bisa membalas, karena anggaran yang bisa digunakan untuk masyarakat masih tersandera di Pemkot Surabaya, hanya faktor ketakutan yang berlebihan, asal aturan ada dan jelas, harus bisa segera dijalankan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *