SURABAYA (Suarapubliknews) – Merespon keluhan warga soal pembangunan SPBU Shell di kawasan Margorejo Indah, Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan spontan melakukan isnpeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Setelah melihat di lapangan, kami rekomendasikan untuk pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan membelok ke kanan. Jadi langsung belok ke kiri, sehingga untuk mengantisipasi kemacetan,” paparnya, Senin ( 7/12/2020) kemarin.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, jika SPBU Shell telah dimintai untuk membuat marka mati dari titik pintu keluar lurus sampai ke Plaza Marina.
Politisi perempuan PKS ini menerangkan jika pihaknya telah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk menindaklanjut rekomendasi tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Dishub terkait hasil dari cek lokasi di lapangan.
“Yang dikeluhkan warga kemarin terkait dengan trotoar yang sudah kita atasi, potensi kebakaran juga sudah kita lihat sepertinya agak jauh, dan terkait dengan kebisingan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Manager Perizinan PT Shell Julian mengatakan, selama ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga terkait CRS yang saat ini masih dalam proses.
“Kami sudah sampaikan kepada Tim Global yang memang mempunyai hak untuk menyetujui,” jelasnya. (q cox)