Jatim Raya

Revisi RKPD 2021, Pemprov Jatim Tambahkan Item Reformasi Sistem Kesehatan

7
×

Revisi RKPD 2021, Pemprov Jatim Tambahkan Item Reformasi Sistem Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Seiring dengan Kementerian BUMN yang terus melakukan upaya pengembangan di bidang kesehatan, Gubernur Jawa Timur kembali memyampaikan akan menambahkan Item Reformasi Sistem Kesehatan pada Revisi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan reformasi Sistem  Kesehatan yang diharapkan bisa berseiring dengan pemerintah pusat seperti pengembangan Laboratorium di rumah sakit-rumah sakit BUMN agar ke depannya bisa jauh lebih expert.

“Kita berharap agar Laboratorium yang saat ini dipergunakan sebagai PCR Test, tidak hanya digunakan saat covid-19, melainkan nantinya bisa digunakan untuk penyakit-penyakit infeksi lainnya, seperti tuberculosis,” katanya.

 

Dengan fakta bahwa posisi Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam jumlah penderita Tubercolusis (TB) dan Jawa Timur menjadi nomor satu se-Indonesia, diharapkan bahwa upaya-upaya ini akan menjadi bagian yang terus berlanjut.

Dengan sinergitas di antara seluruh ikhtiar yang dilakukan Kementerian BUMN dan Pemprov Jatim, hal ini akan menjadi PR untuk sistem kesehatan nasional. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *