Nasional

RSUD H. Andi Abdurahman Noor Tanbu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

10
×

RSUD H. Andi Abdurahman Noor Tanbu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU-KALSEL (Suarapubliknews) – Setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dan Kecamatan Satui. RSUD H. Andi Abdurahman Noor Batulicin masuk 3 diantara SKPD yang sudah melakukan pencanangan menuju wilayah bebas korupsi (WBK ). Rabu (14/08/2019).

Sekretaris Daerah Kab.Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem dalam pencanangan tersebut mengatakan. Pencegahan korupsi di indonesia sudah dilakukan melalui peningkatan mutu perijinan seperti one stop servis serta berbagai kebijakan ditetapkan diseluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Hal ini lanjut Sekda bertujuan dalam rangka menegaskan pula kepada Top manajemen yang memiliki komitmen untuk pencegahan Korupsi. Dimana Menpan RB sudah menerbitkan Permenpan Nomor 60 tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju WBK yang sedang di canangkan saat ini.

Namun yang menjadi pertanyaan ungkap Rooswandi ,apakah pencanangan ini hanya bersifat seremonial atau formalitas yang berakhir bertambahnya sebuah kesibukan baru di unit kerja, atau membuat prosedur baru namun tidak memberikan makna sesuai tujuan utama.

“Hal ini saya tekankan penetapan dan pencanangan ini harus dilakukan secara serius dan punya tindak lanjut, jangan hanya sebatas seremonial belaka namun harus kita bangun komitmen bersama agar pemberantasan korupsi bisa kita mulai dari wilayah kerja kita,” tegasnya.

Dia menambahkan. Penetapan zona integritas WBK dan Wilayah Bebas Melayani (WBM) merupakan program yang sudah tertuang dalam regulasi tersebut. Pasalnya Pemkab Tanbu telah memiliki komitmen yang tinggi dengan hal demikian.

“Walaupun kita masih tertinggal dibanding beberapa daerah di indonesia yang sudah menyandang predikat WBK dan WBM.Namun bercermin dari instansi vertikal seperti Polres Tanah Bumbu saat ini sudah menyandang WBK, sementara kita masih dalam tahap penetapan zona integritas menuju WBK dan WBM, “jelasnya.

Terkait dengan zona integritas yang di ilustrasikan mantan Kepala BPKAD Tanbu ini ,hal demikian sama ibarat sebuah pulau yang memiliki sebuah integritas. Artinya dalam pulau ini nantinya akan tumbuh WBK kemudian ada WBM yang secara umum semua pulau akan memiliki predikat tersebut .

Menurutnya, zona integritas merupakan hal yang mendasar bagi Pemkab Tanbu serta jadi prioritas utama terhadap semua SKPD yang secara langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal ini adalah sebuah komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan Birokrasi melayani. Berkenaan dengan reformasi birokrasi ada 3 S pola yang harus dilakukan yakni Santun, Senyum dan Sapa,”paparnya.

Yang perlu diketahui lanjutnya, komitmen penetapan zona ini sejatinya harus dilakukan seluruh SKPD, namun tidak serta merta bagi SKPD yang hanya bersentuhan dengan pelayanan saja.

Sementara SKPD yang hanya sebatas melayani urusan administrasi pun layak masuk penetapan ini. Tentunya ini bertujuan sebagai upaya peningkatan dan pencapaian reformasi birokrasi yang berkaitan dengan Sakip Kabupaten kedepan.

“Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada SKPD yang sudah melakukan pencanangan zona ini, setelah ini nanti akan dilakukan evaluasi kedepan .Jika sudah sesuai ketentuan yang di tetapkan, maka kita akan mendapatkan predikat WBK tersebut,”pungkasnya.

Sementara itu ,pencanangan menuju WBK ditandai dengan penyaksian dan penandatanganan dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan sidang Daerah (FKD) setempat, serta pembacaan ikrar aparatur nya bersama Direktur RSUD Andi Abdurahman Noor dr. Arma Jaya .(q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *