Jatim Raya

Saksi Paslon Gus Ipul-Puti Tuding Panwas “Tidak Netral” Sejak Awal

9
×

Saksi Paslon Gus Ipul-Puti Tuding Panwas “Tidak Netral” Sejak Awal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sukadar saksi paslon nomer dua Gus Ipul-Puti menuding Panwaslu Kota Surabaya beserta jajarannya tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu, sejak jelang pencoblosan.

Tudingan ini disampaikan Sukadar ke sejumlah awak media disaat Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Surabaya masih berlangsung.

“Panwas tidak netral, sejak awal sudah menganggap jika paslon nomer urut satu itu bersih dan paslon nomer urut dua tidak, bahkan dicurigai bakal berbuat kecurangan,” ucapnya. Kamis (5/7/2018)

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengatakan jika persoalan yang disampiakan merupakan ganjalan sekaligus keganjilan yang terjadi disaat tahapan pencoblosan dilaksanakan.

“Nanti akan kami luruskan di forum rapat pleno rekapitulasi KPU tingkat Kota Surabaya ini,” tandasnya.

Dia juga memberikan contoh terjadinya selisih suarat suara dengan daftar jumlah kehadiran pemilih (C7) di beberapa TPS wilayah Kecamatan Tambaksari.

“Sejak awal sudah disepakati jika setiap kehadiran pemilih itu dicatat dan harus ditandatangani, tapi kenapa masih terjadi selisih antara jumlah pemilih di C7 dengan jumlah surat suara di dalam kotak, untuk TPS 8 ada selisih 4 suara, TPS 18 selisih 1 suara, dan TPS 54 selisih 1 suara,” terangnya.

Artinya, lanjut Sukadar, besar kemungkinan kejadian ini juga berlangsung di tempat lain, tidak hanya di Kita Surabaya tetapi juga di daerah lain se Jatim.

“Jika dilaksanakan sesuai ketentuan dan kesepakatan, seharusnya tidak ada selisih antara kehadiran pemilih dan surat suara yang berada di dalam kotak, ini ada apa?,” protesnya.

Yang lebih fatal lagi, kata Sukadar, ada daftar kehadiran (C7) yang tidak di tandatangai pemilih, tapi di justru tandatangai oleh petugas KPPS nya, yakni di TPS 8 Tambaksari.

“Sementara untuk TPS 7, 40, 54, 6 wilayah Tambaksari, C7 nya tidak ada tandatangan pemilih, menurut kami ini kejadian fatal,” tambahnya.

Masih Sukadar, untuk TPS 34 Tambaksari juga terjadi kehilangan surat suara. “Jika sesuai daftar hadir dan jumlah suara, ternyata ada selisih 4 suara yang hilang,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *