Nasional

Satpol PP Damkar Tanbu Tertibkan Warung Kopi Esek-Esek

7
×

Satpol PP Damkar Tanbu Tertibkan Warung Kopi Esek-Esek

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Satpol PP Damkar Tanbu melakukan tindakan tegas berupa penertiban terhadap dua warung kopi di kilometer 8 kawasan Desa Sari Gadung, karena ternyata juga digunakan untuk transaksi seksual (esek-esek). Kamis (1/11/2018)

Tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Simpang Empat ini melakukan pembongkaran warung kopi milik JH yang dalam praktiknya dibantu PUT (pelayan sekaligus PSK).

“Seiring penertiban belum lama tadi, Ini sudah di akui oleh JH sendiri bahwa dia secara sengaja membiarkan PUT menerima tamu sekaligus menjadikan warung sebagai bisnis prostitusi,” Kata Akhmad Jailani. SH Kabid Perundang Satpol PP Damkar Tanbu.

Namun sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung, yang isinya dua opsi yakni dibongkar oleh aparat atau dibongkar sendiri.

“Selama 2 hari surat yang kami layangkan tidak mendapatkan tanggapan dari pemilik warung, akhirnya kami bersama tim terpadu membongkar rata warung itu,” ungkapnya.

Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani di hadapan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, terciduk mengaku siap dituntut ke pengadilan negeri jika mengulangi perbuatan serupa. Sebagaimana peraturan Pemerintah Daerah nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi. (q cox, Imran).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *