Jatim Raya

Satreskoba Polres Kediri Ungkap Hasil Penggerebekan di Home Industri Pil Koplo

18
×

Satreskoba Polres Kediri Ungkap Hasil Penggerebekan di Home Industri Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Satreskoba Polres Kediri menggelar rilis hasil penggrebekan Home Industri pembuatan Pil Dobel LL (Pil koplo) di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, beserta dua orang yang di duga kuat sebagai pemiliknya. Selasa (01/10/2019)

Dalam paparannya, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton S.ik mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Sugeng Pramono (27) adalah warga Rt 10/Rw 04 Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dan Triono (33) adalah warga Rt 04/Rw 01 Dsn Joho Ds Sumberjo Kecamatan Ngasem Kediri

“Mereka kita jerat dengan UU No 36 Pasal 197 Sub Pasal 196 Tentang Kesehatan dengan ancaman Hukuman 15 Tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1,5 Milyar,” Ujar AKBP Roni dan Konfrensi Pres realisnya.

Menurut keterangan AKBP Roni, pada saat dilakukan penggerebekan barang haram tersebut tersimpan dalam bangker yang berada di rumah milik Sugeng Pramono dengan jumlah yang fantastis yakni

“Pengrebekan dilakukan sekitar Pkl 11.00 Wib. Dan selain itu keduanya juga mengaku bahwa home industri Pil Dobel LL/Pil Koplo ini dia geluti hasil belajar secara otodidak,” Jelas Kata Perwira Menengah Polres Kediri ini

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah alat mesin pembuat pil dobel LL serta bahan baku olahan pembuatan Pil dobel LL, dan 1 kardus obat sidiadryl, serta 1 kardus obat scopamin

Kemudian, 1 buah plastik perekat tablet PVP K 30, 2 buah botol kaca, 2 ember besar warna merah berisikan tepung tapioka, 1 ember plastik tepung yang sudah tercampur obat sidriadyil dan scopamin, 1 plastik pelicin, 1 buah mesin oven, 1 buah alat pencetak Pil dobel LL

Tidak hanya itu, tapi juga 1 buah alat press plastik ,8 bendel plastik kosong, 2 bendel label bertuliskan B1, 67 ribu pil jenus LL dalam 67 bungkus plastik bening, 1 mangkuk kaca berisikan pil jenis LL dan 80 butir pil jenis LL hasil produksi yang berada dalam tempat aqua.

“Untuk Pil-Pil dobel tersebut diedarkan di Wilayah Blitar, Nganjuk, Tulungagung dan Kediri dengan harga Rp 300 Tiga Ratus Ribu per 1000 butir Pil dobel LL,” Pungkas kata Kapolres Kediri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *