Nasional

Sekda Rooswandi Simak Pidato Presiden Jokowi soal Kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi

16
×

Sekda Rooswandi Simak Pidato Presiden Jokowi soal Kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Sekda Tanbu Simak Pidato Presiden Dalam Pembukaan ANPK

BATULICIN (Suarapubliknews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem turut menyimak pidato Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (ANPK)

Pidato Presiden disimak dengan cara virtual itu disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden Rabu (26/08/2020). Acara ini juga diikuti oleh Komisioner KPK secara yang sama serta disaksikan Sekda di ruang DLR lantai IV kantor Bupati.

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya memperbaiki regulasi-regulasi yang ada saat ini. Meski itu, Jokowi meminta penegak hukum tidak memanfaatkan regulasi yang belum baik ini untuk menakut-nakuti eksekutif serta masyarakat.

“Saya ingatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini dan yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Menurut dia, penyalahgunaan regulasi yang menakut-nakuti dan memeras eksekutif serta masyarakat membahayakan agenda nasional. Hal itu membuat pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat menjadi lamban dan tidak bisa bergerak.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum, pengawas yang melakukan hal ini adalah musuh kita semuanya dan musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ungkapnya.

Jokowi mengakui bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi regulasi-regulasi yang berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian hukum. Dia menekankan regulasi yang membuat para pejabat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi harus dirombak serta disederhanakan.

Adapun penyederhanan regulasi ini dilakukan pemerintah melalui omnibus law. Sehingga, Undang-undang yang belum sinkron tersebut bisa selaras dan bebas korupsi.

“Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Jika Bapak/Ibu menemukan regulasi tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan kepada saya,” jelas Jokowi.

Sementara itu, Jokowi meminta agar gerakan budaya antikorupsi harus terus ditegakan. Masyarakat harus menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

“Gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi anti korupsi kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya,” imbuhnya.

Jokowi mengingatkan kembali, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan mengguna sanksi, selain juga beban moral individu atas rasa malu bila terlibat praktik korupsi, mulai malu terhadap keluarga dan juga Tuhan yang maha esa.

“Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah, kepada neraka,”tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *