Nasional

Sekda Tanbu Hadir di Rakor Virtual dengan Menkopolhukam soal Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid 19

18
×

Sekda Tanbu Hadir di Rakor Virtual dengan Menkopolhukam soal Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid 19

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Kementrian Dalam Negeri RI kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid 19 secara Virtual.

Rabu (27/08/2020) Rakor cara daring itu dibuka Menkopolhukam Mahfud MD serta dihadiri Kepala Daerah se Indonesia. Sementara di Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem diruang DLR Kantor Bupati.

Adapun agenda pembahasan dalam Rakor itu lebih menekankan pada penyelenggaraan Pilkada yang aman dengan mengedepankan protokol kesehatan. Serta aspek penanganan pemulihan Ekonomi dan Kesehatan.

“Bulan Desember tahun ini Pilkada serentak di sejumlah wilayah di indonesia akan digelar. Meski ditengah pandemi Pilkada diharapkan benar benar memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat.” kata Mahfud MD.

Menurutnya, Pilkada ditengah pandemi ini mengundang banyak orang maka disitulah prinsip protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.

“Jangan sampai Pilkada yang seharusnya pesta rakyat namun menimbulkan kesedihan kerena banyak menimbulkan penularan Covid dan jangan sampai Pemilu tapi membuat pilu,” katanya.

Lanjutnya, Pemilunya tak hanya pilu kerna Covid namun kerena dianggap pesta demokrasi maka pilunya berbentuk penyelenggaraan yang tidak baik dari pelaku politik.

“Banyak orang beranggapan Pemlu itu membuat pilu misalnya main politik uang ,akhirnya yang tadinya senang kerena pesta demokrasi akhirnya banyak orang di buat pilu,apalagi menggunakan dana negara secara tidak benar dan setelah terpilih akhirnya di tangkap KPK,” papar Mahfud.

Dalam kesempatan itu Mendagri turut menyampaikan bahwa dalam situasi ini tak hanya penyelamatan Demokrasi ditengah pandemi namun ada dua hal penting yang harus terselamatkan yakni Kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi secara nasional.

Dia jelaskan, persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.

Untuk itulah sebutnya, Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik.

“Antara persoalan kesehatan terkait Covid-19 dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy di penanganan kesehatan, persoalan ekonominya menjadi persoalan tersendiri. Sehingga dengan demikian istilah Bapak Presiden kita harus mengatur antara rem dan gas, mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi dan kesehatan bisa kita selesaikan,” paparnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *