Jatim Raya

Sekdakab Sidoarjo: Keputusan Akhir Hasil Tim Pansel JPT Pratama jadi Hak Prerogatif Bupati

76
×

Sekdakab Sidoarjo: Keputusan Akhir Hasil Tim Pansel JPT Pratama jadi Hak Prerogatif Bupati

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sidoarjo, telah menyelesaikan tugasnya sejak hasil finalnya dilaporkan ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada tanggal 22 April 2019 lalu.

Menurut keterangan Drs Achmad Zaini MM Ketua Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sidoarjo, nomer urut hasil seleksi final yang diajukan tidak bisa dijadikan jaminan jika calon tersebut bakal mengisi jabatan yang telah disiapkan.

“Belum pasti nomor urut satu dipilih Bupati, karena itu menjadi hak Prerogatif Bupati, karena Bupati yang memakainya nanti,” jelas Achmad Zaini, yang juga Sekdakab Sidoarjo, Jumat (26/4/201) lalu.

Menurut Zaini, sebagaimana dalam aturan tentang ASN, disebutkan bahwa menjadi hak Prerogatif Bupati. Sehingga Bupati punya hak, apakah akan memakai nomor urut satu, nomor urut dua atau bahkan nomor urut tiga.

Bahkan Zaini juga mengatakan jika status jadi menantu Bupati juga tidak bisa manjadi jaminan, karena Bupati akan menggunakan dasar profesional dan menjamin obyektifitas hasil penilaian.

“Saya menjamin obyektivitas hasil penilaian Tim Pansel, saya bertaruh,” tegas Zaini.

Namun demikin, Zaini berharap bisa secepatnya menetapkan dan melantik sosok yang dipilih, karena dengan kosongnya posisi pada JPT Pratama selamaini akan bisa berpengaruh pada kinerja di OPD di Pemkab Sidoarjo.

Zaini juga mengatakan, jika hasil seleksi Tim Pansel JPT Pratama tersebut dikirimkan ke Komisi ASN di Jakarta melalui surat Bupati Sidoarjo, pada 25 April 2019 lalu. Ini sebagai referensi bagi Komisi ASN, untuk mengetahui proses seleksi JPT Pratama 2019 di Kab Sidoarjo. Mulai dari proses perencanaan, pengumunan, seleksi dan penetapan.

“Apabila dalam proses itu ditemukan kejanggalan dan sebagainya, maka pasti akan dikembalikan,” kata Zaini.

Diketahui, sebagaimana surat pengumuman seleksi Pansel JPT Pratama Sidoarjo 2019, yang ditetapkan pada 23 April lalu, menetapkan pada formasi jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, calonnya adalah, Beny Airlangga Yogaswara SH MH (Kabag Pembangunan Setda), Sabino Mariano SSos MKP (Kabid pengelolaan Informasi Adminduk Dispenduk), Chusnul Inayah SE (Kabag Perekonomian dan SDA Setda).

Formasi jabatan di Inspektorat calonnya adalah, Andjar Surjadianto SSos (Sekretaris Inspektorat), DR Tirto Adi MPd (Sekretaris Dikbud), Sugiarti SSos (Auditor Madya Inspektorat).

Formasi jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) calonnya adalah, Ridho Prasetyo SSTP MAP (Camat Sedati), Heru Edi Susanto SSTP MM ( Kabid Pengembangan dan Pendataan BPPD), Drs Ahadi Yusuf MSi (Kabag Organisasi Setda).

Formasi jabatan di Dinkes, calonnya Drg Syaf Satriawarman Sp Pros (Sekretaris Dinkes), DR Sameul Indrayana SSos MM (Kabag SDM dan Diklat RSUD), dr Laksmi Herawati MKes ( Kabag Perencanaan dan Pemasaran RSUD).

Formasi jabatan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, calonnya adalah M. Ainur Rahman AP MSi ( Camat Sukodono), Drs Redy Kusuma MA ( Sekretaris Dispendukcapil), Ir Trisnanto Edi Wibowo MT ( Sekretaris Dispora ).

Formasi Jabatan di Dinas PU Bima Marga dan SDA, calonnya adalah DR Sanadjitu Sanghadji SSos MT ( Kabag Pengadaan Barang Jasa Setda), Ir Edi Kurniadi ST MT ( Kabid Tata Lingkungan dan Pengendalian DLKH), Ir Sunarti Setyaningsih MM (Sekretaris PU Bima Marga dan SDA). (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *