Politik

Sekolah Negeri di Surabaya Masih Dibebani Iuran, Ini Buktinya

122
×

Sekolah Negeri di Surabaya Masih Dibebani Iuran, Ini Buktinya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jika ada yang mengatakan bahwa sekolah di Kota Surabaya telah bebas biaya, sepertinya masih membutuhkan pembuktian. Pasalnya, masih ditemukan salah satu sekolah yang dengan sengaja menarik iuran kepada muridnya dengan dalih infaq.

Kondisi ini terjadi di Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya yang nominalnya 5 ribu rupiah setiap minggu. Iuran ini diberlakukan untuk murid kelas VII dan VIII, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah.

Belakangan terungkap bahwa hasil iuran akan digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dan itu merupakan sarana pendukung, karena keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit.

Menanggapi hal ini, Agustin Polianan Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan bahwa sekolah milik pemerintah di Kota Surabaya telah dibiayai sepenuhnya, oleh karenanya penarikan iuran seharusnya tidak terjadi.

“Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemerintah “ ujarnya,  , Rabu (2/11.2016).

Namun politisi asal PDIP ini menambahkan, pungutan atau iuran bisa saja dilakukan asalkan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah.

“Hal tersebut menjadi sah apabila digunakan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah, misalnya untuk study tour dan lainnya, asalkan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah “ jelasnya

Lebih lanjut menurut Agustin, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman soal pungutan infaq tersebut kepihak sekolah yang bersangkutan. “Kita akan dalami masalah ini. Kita akan koordinasi dengan pihak sekolah nantinya “ katanya.

Sayangnya keberadaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan, spontan meninggalkan ruangan Komisi D, sehingga tak satupun awak media yang bisa meminta tanggapannya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *