PeristiwaPolitik

SK DPP PDIP untuk Riswanto Turun, DPRD Surabaya Tindaklanjuti Proses PAW

53
×

SK DPP PDIP untuk Riswanto Turun, DPRD Surabaya Tindaklanjuti Proses PAW

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Berdasarkan SK DPP PDIP Nomor 862/KPPS/DPP/V/2023 tentang pemecatan Riswanto sebagai anggota PDIP, kini DPRD Surabaya sedang menindaklanjuti proses pergantian antar waktu (PAW), terkait statusnya sebagai anggota fraksi PDIP dan Komisi B.

Menurut Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya, PAW anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Riswanto masih harus menunggu SK Gubernur yang diperkirakan turun pada bulan Juni 2023.

“Kalau itu sudah turun SK gubernur awal Juni bisa dilakukan rapat paripurna. Proses menunggu gubernur kan butuh waktu karena harus ada tahapan yang dilalui,” kata Adi Sutarwijono usai rapat paripurna tentang pengumuman susunan personalia susunan Fraksi PDIP yang baru di gedung DPRD Surabaya, Rabu (24/5/2023)

Menurut Ketua DPC PDIP Surabaya ini, sambil menunggu proses PAW lebih lanjut, DPC PDIP Surabaya meminta Fraksi PDIP menindaklanjutinya di antaranya mengeluarkan Riswanto dari anggota fraksi.

Dan untuk memproses PAW, pihaknya juga masih harus menunggu penggantinya dapat rekomendasi dari DPP PDIP.

Adapun calon pengganti Riswanto adalah Tri Indah Ratnasari, caleg nomor urut 8 dapil 4 yang mendapatkan ranking 4 dengan perolehan 6.196 suara pada Pemilu 2019. Dia adalah putri Alm. Abah Waras, yang merupakan tokoh PDIP di Surabaya.

Nama pengganti (Tri Indah Ratnasari) kemudian dilaporkan ke KPU Surabaya. Selanjutnya Pimpinan DPRD menggelar rapat badan musyawarah dan hasilnya dikirim ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah membicarakan ini dengan wali kota. Pada intinya beliau bersedia mempercepat proses PAW itu,” ujar Awi, sapaan akrabnya

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan ke Ratna untuk bersiap mendapatkan tugas PAW menggantikan posisi Riswanto.

“Untuk posisi anggota banmus yang selama ini dijabat Riswanto akan diganti Budi Leksono,” katanya.

Menurut sumber di internal partai, persoalan yang menjerat Riswanto dipicu oleh sejumlah permasalahan yang diduga telah dilakukan oleh Riswanto.

Salah satunya, celotehan soal uang Rp.50 miliar untuk mendapatkan rekomendasi ke DPP PDIP menyoal pilkada Surabaya. Hal-hal itulah yang membuat partai geram.

Terakhir, beredar video berdurasi 0.47 detik beredar di masyarakat yang informasinya telah beredar sejak bulan Februari lalu.

Namun, video mirip Bang Ris, sapaan akrab Riswanto, itu kembali muncul. Tak jelas siapa yang memunculkan video itu di sejumlah grup WhatsApp (WA).

Sementara itu, Riswanto hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *