Peristiwa

Soal Razia, Kinerja Satpol-PP Surabaya Kalahkan Polisi

84
×

Soal Razia, Kinerja Satpol-PP Surabaya Kalahkan Polisi

Sebarkan artikel ini

*Satpol PP Segel Café Mokong dan Amankan 18 Pasangan Mesum di Hotel, Polisi Nihil*

Minggu kedua di bulan Ramadan kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi kembali menggelar razia di sejumlah tempat-tempat hiburan malam. Namun sayang, Sabtu (20/7) itu, polisi kalah telak dengan Satpol PP.

SURABAYA (SPNews) – Walaupun sudah menurunkan personilnya hingga 880 personiil yang terdiri dari unsur pengamanan tertutup (pamtup) sebanyak 250 personil yang diambil dari unsur intel, reskrim dan reskoba, 450 personil yang berasal dari polsek-polsek jajaran yang disiagakan di wilayahnya masing-masing dan 180 personil yang terdiri dari unsur Brimob dan Sabhara yang diapelkan sebelum berangkat melakukan razia di tempat-tempat hiburan yang disinyalir masih nekad buka dibulan puasa, razia yang dilakukan polisi malam itu tidak menghasilkan apa-apa dan terkesan awu-awu.

Ada empat diskotik dan satu panti pijat yang diduga kuat sebagai sarang prostitusi dan masih nekad buka walaupun bulan puasa. Lima titik yang dirazia itu adalah, Club Duluxe yang berlokasi di kompleks pertokoan siola Jalan Tunjungan Surabaya, Diskotik Kowloon yang berada di pertokoan Plasa Surabaya Jalan Pemuda Surabaya, Diskotik Station Top 10 yang berada di Lantai 6 Pertokoan Plasa Tunjungan Surabaya, panti pijat dan hotel Mentari yang berada di Komplek Pertokoan Kedungdoro Jalan Kedungdoro Surabaya dan terakhir di Mexx Executive Club Jalan Pregolan Surabaya.

Begitu selesai menggelar apel koordinasi di lapangan Mapolrestabes Surabaya dan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, 180 personil ini langsung berangkat ke sasaran-sasaran yang sudah ditentukan.

Sejak memasuki sasaran pertama yakni Club Deluxe, polisi harus mendapatkan kenyataan pahit jika di tempat ini tidak ada aktivitas apapun selama bulan puasa. Seluruh ruang vip terlihat kosong dan lampu penerangan ruangan pun mati.

Begitu tiba di sasaran kedua yaitu Diskotik Kowloon, kedatangan ratusa polisi yang mengantongi ijin resmi menggelar razia ini tiba-tiba mendapat perlawanan dua orang petugas keamanan di diskotik ini. Bahkan, salah satu pria yang mengaku sebagai petugas keamanan diskotik Kowloon yang berpakaian doreng, sempat membentangkan tangannya sebagai pertanda penghadangan terhadap polisi agar tidak masuk ke dalam diskotik Kowloon.

Walaupun jumlah polisi malam itu sangat banyak dan dilengkapi dengan senjata, para penegak keamanan ini hanya bisa terdiam ketika pihak keamanan diskotik hanya mengijinkan tiga orang anggota polisi berpakaian preman masuk dan menggeledah ruangan-ruangan yang dicurigai ada aktivitas dugem selama bulan puasa. Polisi pun dibatasi tidak lebih dari 30 menit untuk memeriksa ruangan-ruangan yang ada di diskotik ini.

Polisi kembali tidak menunjukkan keseriusannya untuk menggelar razia yang sebenarnya untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya yang melarang semua tempat hiburan malam dan beberapa tempat yang masuk kategori didalamnya, melakukan aktivitasnya selama bulan Ramadan.

Meski ditempat ketiga ini, yaitu panti pijat Shiatsu Jepang yang jadi satu dengan Hotel Mentari yang berada di Kompleks Pertokoan Kedungdoro Surabaya, tidak mendapat perlawanan apapun dari pihak pengelola, namun polisi harus gigit jari karena tidak berhasil menangkap satu pun pasangan mesum, padahal di kamar 202 hotel tersebut terlihat ada empat botol minuman beralkohol jenis bir dan sprei yang awut-awutan.

Razia yang dilakukan polisi itu berbanding terbalik dengan razia yang digelar Satpol PP Kota Surabaya. Razia yang berakhir pukul 01.30 Wib tersebut berbuah manis bagi Satpol PP Kota Surabaya. Selain berhasil menyegel Café Tamasya yang berada di Jalan Kranggan Surabaya karena sengaja menggelar live music dan menjual bir ke beberapa pengunjungnya, Satpol PP di hotel Pasar Besar berhasil mengamankan 18 pasangan yang bukan suami istri.

Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Dari, menjelaskan, café Tamasya terpaksa dilakukan penyegelan karena terbukti menjual minuman keras ke pengunjung. Saat dilakukan razia, petugas menemukan minuman jenis bir tersebut tertuang di dua gelas yang berada di atas meja.

“Ini adalah bentuk pelanggaran. Pihak manajemen Café Tamasya sudah tidak mentaati Perda larangan buka dan menjual minuman keras yang  mengandung alcohol kepada para pengunjungnya. Selain itu, Café Tamasya juga dianggap melanggar jam buka, karena dengan sengaja menggelar live music di puasa minggu kedua ini, “ ungkap Dari.

Tentang pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola dan pemilik Pasar Besar Hotel, lanjut Dari, dimana ditemukan 18 pasangan mesum yang diduga kuat melakukan tindak prostitusi dan asusila di beberapa kamar hotel, Satpol PP akan memanggil pemilik hotel Pasar Besar, Senin (22/7).

Masih menurut Dari, sanksi yang akan diterima pemilik Hotel Pasar Besar nantinya mungkin jauh lebih berat lagi. Selain kebobolan dengan tertangkapnya 18 pasangan mesum di kamar-kamar hotelnya, Satpol PP juga menemukan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol yang dilarang untuk diperdagangkan selama bulan puasa.

Dari salah satu kamar yang digrebek Satpol PP malam itu, petugas menemukan satu gelas yang diduga kuat berisi bir hitam dan sebuah botol bir hitam di atas meja. Terkait temuan ini, Dari mengaku akan menanyakan hal itu kepada pemilik hotel.(q cox, Elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *