TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Jelang Idul Adha 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) melalui Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap terhadap beberapa tempat penampungan hewan kurban, untuk memastikan kelayakannya. Jumat (26/07/2019).
Kepala Dinas Pertanian Tanbu, H Setia Budi, mengatakan jika pemeriksaan dilakukan dalam rangka memastikan hewan yang akan di potong tidak berpenyakit dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban melibatkan 5 (Lima) dokter hewan dan petugas peternakan pada Dinas Pertanian Tanbu,” ucap H Setia Budi.
Komponen yang diperiksa oleh petugas diantaranya soal kesehatan, yakni dari kesehatan luar seperti umur hewan kurban yang minimal 2 tahun, air liur, kulit, mata, nafsu makan, gigi dan lainnya.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan, selanjutnya hewan tersebut akan diberi label oleh Dinas Pertanian bahwa hewan sudah diperiksa dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Ditambahkan Setia Budi, pemeriksaan ini penting dilakukan mengingat hewan kurban yang ada di Tanbu tidak hanya diperoleh dari peternak lokal namun juga datang dari daerah lain seperti Jawa, Sulawesi, Madura dan Nusa Tenggara.
“Selain dari peternak lokal seperti Sungai Loban, Kusan Hulu dan Kuranji, yang menjadi perhatian khusus pada pemeriksaan ini juga hewan kurban yang masuk dari luar daerah,” sebutnya.
Dari data sementara yang ada pada Dinas Pertanian Tanbu, untuk jumlah hewan kurban se-Tanah Bumbu rinciannya Sapi 738 ekor dan Kambing 252 ekor.
Data tersebut akan terus bertambah mengingat setiap tahun jumlah hewan kurban untuk Sapi lebih dari 1000 ekor. (q cox, Imran)