Jatim RayaPemerintahan

Stranas PK Gandeng Kominfo Jatim Adakan Workshop Pemahaman SIPD bagi Media

224
×

Stranas PK Gandeng Kominfo Jatim Adakan Workshop Pemahaman SIPD bagi Media

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengadakan kegiatan workshop pemahaman Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi media di Jawa Timur, Kamis (13/6). Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada media tentang urgensi penerapa  SIPD di daerah.

Kegiatan ini diikuti para wartawan dari berbagai media di Provinsi Jawa Timur, yang dipandu oleh, Tenaga Ahli Stranas PK, Fridolin Joseph Berek. Ia menjelaskan tentang  aplikasi SIPD RI sebagai Aplikasi Umum Bidang Pemerintahan Daerah yang wajib digunakan oleh seluruh  pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota  termasuk di Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan Stranas PK di Jawa Timur sejak tanggal 11- 14 Juni 2024.

“Maksud kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada teman-teman wartawan bahwa ada aplikasi umum bidang pemerintahan daerah yang namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau disingkat SIPD Republik Indonesia. Hal ini pasalnya juga karena pemerintah saat ini sedang dalam proses transformasi digital, lalu stranas PK sudah mengawal Kementerian Negeri membuat aplikasi ini sejak tahun 2019 sampai 2023 di launching oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai aplikasi umum,” jelasnya.

Aplikasi umum SIPD ini adalah aplikasi yang di dalamnya terdapat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berarti sebuah aplikasi yang wajib dipakai oleh semua pemerintahan daerah di Indonesia. “Kita menyampaikan ini kepada teman-teman media supaya teman-teman media juga punya satu pengetahuan, maupun pemahaman. Sehingga bisa mengetahui bahwa APBD itu semuanya diproses di satu platform, yaitu SIPD,” terangnya.

Sejauh ini, Fridolin mengungkapkan, kalau untuk penyusunan APBD 2024 itu semua Pemeritah Daerah (Pemda) sudah menyusun APBD 2024 di SIPD RI. Tetapi untuk pelaksanaan APBD 2024 masih ada yang belum.

“Informasi sementara dari Kementerian Dalam Negeri di bulan Mei itu masih kurang lebih 178 Pemda yang mengelola APBD-nya itu bukan di SIPD, salah satunya itu di kota Surabaya. Tetapi kemarin kami baru selesai Rakor Troubleshooting SIPD dengan semua Pemda kabupaten-k kota se-Jawa Tmur.Pemda Kota Surabaya sedang dalam pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam penggunaan modul penatausahaan dan akuntasi pelaporan pada SIPD RI,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fridolin juga membeberkan, bahwa Stranas PK saat ini sedang berupaya mendorong agar dashboard-dashboard SIPD bisa diakses oleh publik termasuk media. “Paling tidak untuk mendapatkan data tentang APBD sehingga bisa cross-check and balance-nya itu melalui teman-teman jurnalis menjadi lebih akurat dalam membuat berita,” bebernya.

Ke depan, Fridolin mengungkapkan, Stranas PK akan menargetkan di akhir tahun 2024 semua Pemda se-Indonesia sudah menggunakan semua modul penggunaan SIPD.

“Kita menargetkan bahwa di akhir tahun 2024 semua pemda se-Indonesia itu sudah menggunakan semua modul. Ada 4 modul besar di SIPD itu. Modul perencanaan, penganggaran, penata usaha, dan akuntansi pelaporan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Fridolin berharap, para jurnalis atau wartawan bisa menggunakan data penyelenggaraan pemerintahan daerah di SIPD untuk melakukan peliputan dalam kerangka pengawasan.

“Nah kuncinya memang teman-teman harus meminta kepada Pemda untuk membuka informasi itu. Karena menurut kami ini informasi APBD itu kan informasi publik yang bisa dibuka. Memang teman-teman belum dikasih akun ya. Kami tidak janji tapi sedang berusaha diskusi dengan Kemendagri maupun Pemda  lagi apakah akun view itu boleh dikasih ke media atau tidak,” pungkasnya. (q cox, Tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *