Nasional

Sudah Mulai Mandiri, 30 Peserta PKH di Kabupaten Tanah Bumbu Mengundurkan Diri

74
×

Sudah Mulai Mandiri, 30 Peserta PKH di Kabupaten Tanah Bumbu Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Setelah merasa mandiri, 30 Peserta program Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengundurkan diri dari kepesertaannya. Senin (08/07/19)

30 peserta tersebut mengundurkan diri karena telah merasa mampu berdiri sendiri tanpa harus dibantu oleh pemerintah daerah.

Pengunduran ini ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Bupati Tanbu H. Sudian Noor kepada 30 peserta KPM PKH yang diwakili oleh 2 peserta yang hadir hari ini di sela-sela pelaksanaan apel Gabungan SKPD, di halaman kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanbu Drs. Basuni menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.

PKH sendiri sambungnya bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.

“Kita patut bersyukur bagi peserta yang sudah keluar dari program ini, berarti program ini sedikit demi sedikit dapat membuahkan kemandirian, dengan harapan kemiskinan di daerah kita berangsur menurun,” paparnya

Peserta KPM dan PKH itu bernama Endang dan Masitah. Dua peserta ini mewakili seluruh peserta yang mengundurkan diri yang berjumlah 30 peserta. karena menganggap dirinya sudah mandiri dan mampu menghidupi keluarganya tanpa harus meminta bantuan lagi kepada pemerintah daerah.

Menurut pengakuan Endang, suaminya hanyalah pekerja serabutan dengan penghasilan yang tak menentu. Disamping itu untuk membantu perekonomian keluarga, dirinya membuka warung sembako.

“Setelah menjadi KPM PKH akhirnya sedikit demi sedikit beban pengeluaran saya dapat terpenuhi dan hasil berjualan pun dapat disahkan untuk menambah modal warung sembako,” bebernya setelah menerima sertifikat itu.

Atas dorongan pendamping dan dukungan suami dia memberanikan diri untuk melakukan pinjaman ke Bank dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI akhirnya bisa dimanfaatkan untuk tambahan usaha lainnya.

“Atas dasar ini saya bulatkan tekad untuk mengundurkan diri sebagai KPM PKH di tahun 2019 kerena layak untuk mandiri ,”ujarnya.

Hal yang sama dilakukan oleh Masitah, manfaat yang dia rasakan sebagai PKH itu akhirnya beban pengeluaran nya terpenuhi dengan menyisihkan penghasilan dari menjual gorengan demi mencukupi kebutuhan sehari hari.

“Kerena selama ini selalu dapat binaan dalam program PKH ini kami termotivasi tanpa mengandalkan usaha yang ada , kebetulan suami saya juga mendapatkan pekerjaan baru dan akhirnya saya merasa sudah saat nya untuk mandiri,” ungkapnya (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *