Nasional

Suku Bunga Acuan BI Kembali Turun

12
×

Suku Bunga Acuan BI Kembali Turun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

Kebijakan ini sesuai dengan konsensus analis. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Bank Indonesia tahun ini telah empat kali memangkas suku bunga.

“Pertama pada 18 Juli 2019 dari 6 persen menjadi 5,75 persen, lalu bulan berikutnya kembali memangkas 25 bps menjadi 5,5 persen, September kembali dipangkas 25 bps menjadi 5,25 persen,” katanya.

Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive lanjutan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

Kebijakan ini didukung strategi operasi moneter yang terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal serta turut mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *