SURABAYA (Suarapubliknews) – DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah kota Surabaya menyiapkan infrastruktur kampung IT untuk keperluan belajar daring selama pandemi COVID-19.
“Banyaknya orang orang tua mengeluh dengan sistem belajar daring yang diterapkan sekolah untuk para siswa,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Arif Fathoni di Surabaya, Selasa (28/07/2020)
Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan model belajar tersebut karena minimnya infrastruktur penunjang yang disiapkan oleh pemerintah seperti halnya sarana jejaring seperti akses internet gratis.
Akibatnya, lanjut dia, masyarakat yang sudah susah di saat pandemik COVID-19 harus ketambah dibebani biaya untuk beli paket internet untuk anaknya belajar daring.
Bahkan, kata dia, tidak jarang orang tua terpaksa harus membelikan ponsel anaknya untuk kebutuhan belajar daring di rumah, yang tentu hal ini membuat orang tua semakin terbebani. Terlebih bagi mereka yang dari kalangan keluarga tidak mampu.
Untuk itu, Arif Fathoni meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur berupa internet gratis di semua kampung terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan model daring.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat kampung IT supaya masyarakat pelajar bisa menikmati internet di rumah masing-masing, khususnya untuk keperluan pendidikan.
Adapun untuk anggarannya, kata dia, Pemkot Surabaya bisa membuat kebijakan seperti realokasi belanja dengan menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan belajar daring.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Surabaya juga bisa menganggarkan melalui APBD maupun meminta bantuan CSR dari perusahaan-perusahaan komunikasi yang selama ini kabel dan fiber optiknya banyak di Kota Surabaya.
“Sebagai kota yang mengklaim kota digital, rakyat harus mendapatkan manfaat atas itu semua,” ujarnya.
Arif Fathoni mengatakan Golkar mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan peralihan model belajar dari model tatap muka ke daring di saat pandemi COVID-19 sebab kebijakan ini salah satunya bertujuan untuk mencegah sebaran COVID-19.
Namun, kata dia, pencegahan juga harus juga diimbangi dengan kebutuhan masyarakat pelajar, utamanya terkait layanan kebutuhan sarana pendidikan di masa pandemi COVID-19 seperti akses internet dan sarana penunjang lain secara gratis, sehingga tak kian membebani masyarakat. (q cox)