Jatim RayaPeristiwa

Tak Berikan CSR Lanjutan, Warga Desa Jambean Kediri Bakal Laporkan PG Ngadirejo ke Kementrian BUMN dan KPK

27
×

Tak Berikan CSR Lanjutan, Warga Desa Jambean Kediri Bakal Laporkan PG Ngadirejo ke Kementrian BUMN dan KPK

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Setelah jaringan pipa yang terpasang selama puluhan tahun dipersoalkan Kades Jambean Kecamatan Kras Kediri, sepertinya Pabrik Gula (PG) Ngadirejo juga masih harus menghadapi tuntutan warga.

Pernyataan ini kembali disampaikan oleh H. Hari Kades Jambean yang juga pemilik lahan yang dilalui jaringan pipa, yang mengatakan jika sampai saat ini manajemen PG Ngadirejo tidak merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) lanjutan kepada warganya.

“Padahal, kami itu terdampak, sebab jika musim giling tebu, limbah debu maupun bising suara mesin dan percikan semprotan air soda sangat mengganggu aktifitas warga,” Ucap H Hari ke media ini. Senin (22/6/2020)

Menurut Kades, PG Ngadirejo memang pernah mengeluarkan dana CSR satu kali yakni pada tahun 2015 yang diwujudkan berupa pembangunan jembatan. Itupun setelah di demo oleh warga masyarakat

Menyikapi hal itu, Syamsul Arifin, S.H, MH, selaku kuasa hukum mengatakan, jika berdasarkan PP No 47 Tahun 2012, maka PG Ngadirejo berkewajiban mengeluarkan CSR atau dana sosial terhadap warga yang terdampak akibat kegiatannya.

Kewajiban pembayaran CSR ini juga diperkuat oleh pasal 1365 KUH Perdata, bahwa siapa yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain, maka ia wajib bertanggung jawab atas kerugian tersebut

“Jadi kalau dilihat dari aturan itu bahwa perusahaan wajib untuk memberikan (mengeluarkan) CSR atau yang sering disebut sebagai dana sosial,” Syamsul Arifin

Untuk itu, Syamsul Arifin menegaskan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan oleh manajemen PG Ngadirejo maka pihaknya akan melapor Kementrian BUMN juga ke KPK karena menurutnya ada potensi tindak pidana korupsi

“Yang kami gugat terlebih dahulu terkait sengketa lahan. Setelah selesai, nanti langsung terkait pidana. Insyaallah Senin depan sudah siap kami laporkan,” tegasnya.

Media ini kembali mengubungi Nusron salah satu staf PG Ngadirejo untuk melakukan konfirmasi via ponsel pribadinya, namun hingga berita ini dilansir belum mendapatkan jawaban apapun. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *