SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Berbagai inovasi layanan berbasis teknologi menjadikan Pemkot Surabaya sebagai rujukan bagi pemerintah daerah lain, karena berhasil memangkas mata rantai pengurusan, termasuk soal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa aplikasi online, diantaranya:
Untuk pendaftaran pindah datang di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php .
“Menggunakan aplikasi on line, langsung menunjukkan copy Kartu keluarga saja, tidak diperlukan lagi surat pengantar dari RT/RW,” jawab Suharto Wardoyo saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. Senin (12/11/2018)
Tidak hanya itu, Dispendukcapil Kota Surabaya juga mulai menerapkan aplikasi antrian online, dengan harapan bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan. (q cox)
berita terkait: