SURABAYA (Suarapubliknews) – John Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya spontan turun lapangan, yakni menemui pedagang Pasar Kapasan yang baru saja mendapatkan kebijakan penutupan sementara dari PD. Pasar Surya karena covid 19.
Usai bertemu dengan beberapa pedagang, John Thamrun mengatakan jika dirinya mendapatkan informasi bahwa ternyata tahapan untuk menentukan seseorang terkonfirmasi covid 19 masih belum dipenuhi.
“Jadi hasil dari tes Swab itu seharusnya 2 kali, namun baru 1 kali, untuk yang ke 2 hasilnya belum keluar,” ujar John Thambrun. Sabtu (04/04/2020) pagi.
Oleh karena itu, politisi dari Fraksi PDIP ini meminta Direktur (Plt) PD Pasar Surya melakukan penundaan (penutupan) sementara sampai hasil lab tes Swab ke dua keluar sehingga prosedur bisa dianggap terpenuhi.
“Yaitu adanya keputusan bahwa seseorang positif mengidap corona atau tidak. Tadi terungkap dan diakui oleh Direktur (Plt) PD Pasar, bahwa hasil Swab lab itu baru yang pertama,” katanya.
John juga menegaskan, bahwa yang bisa menentukan seseorang positi terpapar atau tidak adalah dokter, artinya tidak bisa ditentukan oleh orang per orang yang tidak berdasarkan hasil laboratorium yang jelas.
Atas dasar tersebut, John Thamrun mengatakan jika para pedagang masih bisa melakukan kegiatan berjualan untuk sementara waktu sambil menunggu diskusi yang sedang dilakukan saat ini oleh Direktur (Plt) PD Pasar dengan pihak terkait.
“Pedagang boleh melakukan kegiatan berjualan sambil menunggu hasil diskusi saat ini,” pungkasnya. (q cox)