Jatim RayaPemerintahan

Terkait Dana BPNT yang Dilaporkan Hilang, Begini Klarifikasi Plt Kadinsos Sidoarjo

33
×

Terkait Dana BPNT yang Dilaporkan Hilang, Begini Klarifikasi Plt Kadinsos Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, (Suarapubliknews) – Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo memastikan uang bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di rekening BNI 46 atas nama Satupah, warga Desa Trosobo Kecamatan Taman tidak hilang, tetapi telah disalurkan ke yang bersangkutan.

“Sesuai dengan namanya, BPNT, bantuan itu memang tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Tetapi dalam bentuk bahan pangan, yakni beras,” kata Plt Kepala Dinsos Sidoarjo, Misbakhul Munir yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/06/2022) sore.

Kepastian ini disampaikannya setelah Misbah melakukan koordinasi dengan aparatur di Kecamatan Taman, khususnya pekerja sosial yang menangani penyaluran bantuan dari APBD Sidoarjo pada tahun 2018 dan 2019 itu.

Saat ditanyakan pada yang bersangkutan secara langsung, perempuan berusia 54 tahun tersebut mengaku memang pernah menerima bantuan berupa beras pada tahun-tahun tersebut melalui agen yang telah ditunjuk.

Namun karena masalah ini sudah terlanjur bergulir ke ranah hukum, mantan Camat Tarik, Tulangan, Taman dan Krembung itu mengaku tetap akan memberikan keterangan pada penyidik Kepolisian sesuai dengan batas kewenangannya, jika dipanggil.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BPNT APBD tersebut, pihaknya memang bekerjasama dengan BNI. Dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah didata dibuatkan rekening berdasarkan nama dan alamat masing-masing.

“Anggarannya Rp 110 ribu untuk setiap KPM. Masing-masing akan mendapatkan bansos tersebut selama 20 bulan dalam dua tahun atau 10 bulan per tahun. Karena itu transfer dana masuknya Rp 1,1 juta setiap tahunnya,” jelasnya.

Selanjutnya, BNI juga menerbitkan kartu ATM beserta nomer PIN-nya dan diserahkan pada Peksos di masing-masing kecamatan. Merekalah yang kemudian mencairkan dana tersebut untuk kemudian disalurkan pada agen-agen sembako yang ditunjuk. “Jadi KPM diberitahukan untuk mengambil beras itu di agen tersebut,” tambah Misbah.

Terlepas dari masalah ini, alumnus APDN tersebut tetap melihat perlu mengevaluasi kinerja aparaturnya yang berada di tiap-tiap kecamatan. Yakni terkait kejelasan informasi yang disampaikan pada KPM terkait skema bantuan dan tata cara penyalurannya.

“Pola komunikasinya mungkin perlu diatur sedemikian rupa agar bisa dimengerti dan dipahami oleh KPM. Dengan begitu diharapkan kesalahpahaman ini tidak terulang lagi di lain waktu,” pungkas Misbah (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *