Politik

Terkait Marvell City, Ketua Komisi C Respon Pernyataan Vinsensius Awey

49
×

Terkait Marvell City, Ketua Komisi C Respon Pernyataan Vinsensius Awey

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Anggota Komisi C asal Nasdem Vinsensius Awey terus melemparkan wacana yang terkesan melawan terhadap hasil rapat dengar pendapat terakhir di ruang Komisi C DPRD Surabaya terkait kasus Marvell City yang dinilai menggunakan lahan milik Pemkot tanpa ijin untuk kepentingan bisnisnya.

Pasalnya, kesimpulan rapat dengar pendapat soal Marvell City yang dihadiri pihak-pihak yang terkait termasuk SKPD di Komisi C DPRD Surabaya, telah menyepakati sebuah solusi yakni sewa lahan kepada Pemkot Surabaya.

Sayangnya, sikap melawan yang ditunjukan Awey-sapaan akrab Vinsensius melalui beberapa media ini terkesan hanya sendirian, karena anggota yang lain tetap konsisten dengan hasil risalah rapat yang telah digelar.

Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya asal FPDIP mengatakan, bahwa sikap Awey untuk Marvell City dinilai sangat berbeda ketika menanggapi sejumlah kasus yang kesalahannya hampir sama.

“Pembicaraan Awey di beberapa media itu tidak seperti pada kasus lain yang kesalahannya sama, seperti kasus Mastrip dan beberapa kasus pengusaha lainnya, karena saat hearing dia lebih sering memaklumi, lantas kenapa dengan Marvell City juga tidak bisa bersikap bijak agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak terutama untuk Pemkot,” ucapnya. Jumat (29/7/2016)

Tidak hanya itu, cak Ipuk-sapaan Saifudin Zuhri, juga menuding jika Awey tidak berupaya memberikan solusi, tetapi justru berusaha menebar kebencian, tidak hanya ke Marvell City, tetapi juga ke pihak lainnya.

“Ada apa dibalik kebencian Awey ke Marvell City, padahal jika disewakan Pemkot untuk sebuah solusi, itu juga dibenarkan oleh aturan dan perundang-undangan, dan minggu ini kita akan panggil kembali pemkot untuk kita mintai penjelasan progres langkah apa yg sudah dikerjakan” tambahnya.

Sebagai pimpinan di Komisi C DPRD Surabaya, Cak Ipuk juga menyayangkan sikap Awey yang terus membangun serangan kepada semua pihak melalui media, karena mestinya bisa disampaikan di rapat intern Komisi.

“Kenapa harus terus berkoar-koar diluar melalui media seperti itu, tapi kalau rapat hearing Komisi tidak pernah datang, jika memang arahnya untuk perbaikan, harusnya bisa disampaikan secara baik-baik di rapat internal komisi, jangan pernah menganggap bahwa pendapat pribadinya itu seakan paling benar, karena benar buat dirinya itu belum tentu baik dan bijak bagi semua pihak, ,” jelasnya.

Terakhir, Cak Ipuk berpendapat, lebih baik mengambil langkah solusi yang cepat dan berujung kepada pendapatan daerah, ketimbang harus mengembalikan fungsi semula. Dan salah satu tugas pemerintah dan negara adalah mencarikan rumusan penyelesaian yang baik.

“Kalau ujungnya memberikan pendapatan bagi daerah dan itu merupakan solusi hasil rumusan bersama dalam menyelesaikan masalah, ya lebih baik, yang tentu jangan sampai melanggar aturan dan UU,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *