Politik

Terkait Penataan Kawasan Kota Lama, DPRD Surabaya Minta Pemkot Perhatikan Hal Ini

133
×

Terkait Penataan Kawasan Kota Lama, DPRD Surabaya Minta Pemkot Perhatikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Rencana penataan kawasan Kota Lama mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Surabaya karena dinilai bisa meningkatkan potensi perekonomian bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah, yang mengatakan jika pihaknya merasa senang dengan upaya Pemkot itu karena dampaknya sangat bagus untuk perputaran perekonomian di kawasan tersebut.

Zuhro menyatakan jika sudah diresmikan, maka Kota Lama di Surabaya yang terdiri dari tiga zona, yakni Eropa, Pecinan, dan Arab mampu menghadirkan daya tarik baru bagi wisatawan. Sebab, di kawasan tersebut sarat nilai sejarah.

“Oleh karena itu, gedung-gedung tua di sana harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Namun tetap berkoordinasi dengan pihak pemilik,” ucap Zuhrotul Mar’ah. Selasa (7/05/2024)

Sebab, kata dia, beberapa bangunan merupakan aset milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

“Koordinasi dengan pihak lain juga itu perlu, kalau bisa diajak kerja sama untuk mengembangkan UMKM,” ujarnya.

Kendati demikian, Zuhro menyatakan bahwa penataan kawasan Kota Lama harus memperhatikan aspek kenyamanan pengunjung.

Sebab, kata dia, untuk menarik minat kunjungan tidak hanya cukup menghadirkan sudut pandang estetika kawasan.

“Seperti di area trotoar antar pedang dikasih jarak memberikan ruang untuk pejalan kaki, terus supaya kendaraan bermotor bisa melintas lancar lokasi parkir harus diatur,” ujarnya.

Zuhro menambahkan, pemerintah kota (pemkot) setempat bisa memberikan kemudahan izin usaha bagi para pelaku UMKM yang nantinya membuka lapak usaha di Kota Lama dan membantu proses pemasaran.

“Pemkot, pelaku UMKM, dan warga di sana dikumpulkan untuk berdiskusi upaya meramaikan Koya Lama. Karena potensi di sana besar, apalagi kalau untuk kafe sama kedai kopi tempat berkumpulnya anak muda,” kata dia.

Saat ini tahapan penataan Kota Lama tersisa 30 persen, salah satunya upaya menerapkan konsep kabel tanam. Pemkot masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak, seperti Telkom dan PLN.

Ditargetkan Kota Lama, khususnya di Zona Eropa bisa diresmikan pada akhir Mei 2024 atau bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 tahun.

Mendukung penataan kawasan Kota Lama lantaran bisa meningkatkan potensi perekonomian bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami dari DPRD merasa senang dengan aktivitas ini, karena adanya Kota Lama membuat ekonomi UMKM berputar,” kata Zuhro di Surabaya, Selasa.

Zuhro menyatakan jika sudah diresmikan, maka Kota Lama di Surabaya yang terdiri dari tiga zona, yakni Eropa, Pecinan, dan Arab mampu menghadirkan daya tarik baru bagi wisatawan. Sebab, di kawasan tersebut sarat nilai sejarah.

Oleh karena itu, kata dia gedung-gedung tua di sana harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Namun tetap berkoordinasi dengan pihak pemilik.

Sebab, beberapa bangunan merupakan aset milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

“Koordinasi dengan pihak lain juga itu perlu, kalau bisa diajak kerja sama untuk mengembangkan UMKM,” ujarnya.

Kendati demikian, Zuhro menyatakan bahwa penataan kawasan Kota Lama harus memperhatikan aspek kenyamanan pengunjung.

Sebab, kata dia untuk menarik minat kunjungan tidak hanya cukup menghadirkan sudat pandang estetika kawasan.

“Seperti di area trotoar antar pedang dikasih jarak memberikan ruang untuk pejalan kaki, terus supaya kendaraan bermotor bisa melintas lancar lokasi parkir harus diatur,” ujarnya. (q cox, Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *